MEDAN (Waspada): Terkait sengketa tanah yang berada di Ramunia I, sehingga membuat kisruh antara pihak Kodam I Bukit Barisan dan pihak yang mengatasnamakan kuasa Hukum Srimaharaja Ramunia Sultan, Kapuskopkar “A” I/BB Kolonel Arh Toto Raharjo menegaskan bahwa tanah sengketa yang berada di Ramunia I adalah sepenuhnya milik Kodam I Bukit Barisan berdasarkan Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor : 5417.
Kapuskopkar “A” I/BB menjelaskan awalnya pada surat Sertifikat luas wilayah Ramunia I dijadikan satu bagian, namun seiring perkembangan peraturan Badan Pertahanan Nasional (BPN) bidang luas tanah dipecah menjadi 6, namun jumlah luas wilayah menjadi berkurang dikarenakan kepeluruan negara untuk dibuat menjadi sungai dan jalan yang merupakan milik negara.
“Puskopkar “A” I/BB sangat menyayangkan pihak yang mengaku kuasa Hukum Srimaharaja Sultan Ramunia tidak mempelajari asal usul sejarah tanah Ramunia I tersebut dan malah membuat kesimpulan sepihak dengan menunjukan foto sertifikat grandsultan yang belum diketahui kebenarannya dan membuat pemberitaan negatif di media tentang Prajurit Puskopar “A” I/ BB dan malah memberitkan hal negatif tentang pimpinan tertinggi Komando Daerah Milter I Bukit Barisan Pangdam I Bukit Barisan,” tegas Kapuskopkar “A” Kolonel Arh Toto Raharjo kepada wartawan di Medan, Jumat (19/5).
Kapuskopkar “A” I/BB berharap masalaah ini harus segera diselesaikan dengan musyawarah antara Kodam I Bukit Barisan dengan pihak Srimaharaja Sultan Ramunia.
“Jika mereka benar benar memiliki bukti yang konkret, bukan dengan memperkeruh melalui kuasa hukum dengan memberitakan hal – hal negatif mengenai Kodam I Bukit Barisan yang nantinya akan semakin memperkeruh keadaan,” sebut Kapuskopkar “A”.
Kapuskopkar “A” I/BB juga bersedia apabila masalah ini dilanjutkan ke jalur Hukum untuk diambil fakta dan kebenarannya.
“Kami tidak takut, dikarenakan kami tidak salah, kami hanya menjalankan tugas kami,” pungkas Kapuskopkar “A” I/BB.(m27)
Teks foto
Kapuskopkar “A” I/BB Kolonel Arh Toto Raharjo.











