MEDAN (Waspada): Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengimbau kepada masyarakat jangan percaya akan iming-iming terkait orang yang bisa bantu proses percepatan pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
“Hati-hati terhadap calo. Jangan percaya akan iming-iming yang bisa bantu proses percepatan pembuatan SIM, urus langsung di Satlantas dengan mengikuti prosedur dan persyaratan-persyaratan dalam pembuatan SIM,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita kepada waspada.id, Sabtu (24/5) di Medan.
Himbauan tersebut disampaikan Kasat Lantas terkait terbongkarnya kasus pembuatan SIM palsu yang berhasil diungkap oleh tim gabungan dari Unit Regident Satlantas Polrestabes Medan dan Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Sub Unit Tipiter Reskrim Polrestabes Medan, kemarin.
AKBP I Made Parwita juga memberikan beberapa kiat dalam menghadapi calo pembuatan SIM dan tips membuat SIM dengan mudah.
Berikut kiat-kiat menghadapi calo:
- Tolak dengan tegas: Jangan mudah terpengaruh oleh tawaran calo.
- Ikuti prosedur resmi: Pastikan Anda mengikuti prosedur pembuatan SIM yang resmi.
- Jangan memberikan uang: Jangan memberikan uang kepada calo.
- Laporkan calo: Jika Anda menemukan calo, laporkan kepada pihak berwenang.
- Tetap sabar dan tenang: Jangan terbawa emosi saat menghadapi calo.
Tips Membuat SIM dengan mudah: - Penuhi persyaratan: Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.
- Belajar dengan giat: Belajar dengan giat untuk menghadapi ujian teori.
- Latihan praktek: Latihan praktek mengemudi untuk meningkatkan kemampuan.
- Datang lebih awal: Datang lebih awal ke kantor Satpas untuk menghindari kerumunan.
*Hak dan Kewajiban: - Kenali hak Anda: Kenali hak Anda sebagai warga negara.
- Pahami kewajiban: Pahami kewajiban Anda sebagai pengemudi.
Dengan mengikuti kiat-kiat di atas, Anda dapat menghadapi calo dengan lebih percaya diri dan membuat SIM dengan lebih mudah. (m27)













