Scroll Untuk Membaca

Medan

Kasat Lantas Polrestabes Medan Jelaskan Perbedaan SIM Palsu Dan Asli

Kasat Lantas Polrestabes Medan Jelaskan Perbedaan SIM Palsu Dan  Asli
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita. Waspada/Andi Aria Tirtayasa
Kecil Besar
14px

*Tips Hindari Calo SIM

MEDAN (Waspada): Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menyebutkan, perbedaan surat izin mengemudi (SIM) asli dengan yang palsu bisa dilihat hasil cetakan, nomor materialnya dan terdaftar atau tidaknya di dalam data base.

“Jika data-data pemilik SIM tidak terdata dalam data base dan hasil cetaknya berbeda dengan yang asli dan tidak memiliki nomor material Dari hasil cetakan, nomor material SIM, otomatis adalah SIM palsu,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita kepada Waspada, Senin (26/5).

Pernyataan tersebut disampaikan I Made Parwita pasca terungkapnya kasus pemalsuan SIM yang dilakukan oleh dua tersangka pemalsu SIM di Medan, Jumat (23/5).

Kasat Lantas menambahkan, pada SIM asli memiliki perbedaan fisik. SIM asli memiliki kualitas kertas yang lebih baik dan tidak mudah rusak. Desain dan layout-nya sesuai dengan standar yang ditentukan.

“SIM asli memiliki foto dan tanda tangan yang jelas dan sesuai dengan identitas pemilik serta memiliki hologram dan watermark yang sulit ditiru,” terang Kasat Lantas.

Selain itu tambah I Made, untuk perbedaan keamanannya, SIM asli dapat diverifikasi secara online melalui situs web resmi, memiliki barcode dan chip yang berisi informasi tentang pemilik serta tanda tangan digital yang dapat diverifikasi.

“Membedakan SIM Asli dan palsu, periksa kualitas fisiknya, termasuk kertas dan desain., Verifikasi SIM secara online melalui situs web resmi dan periksa tanda tangan pada SIM dan bandingkan dengan tanda tangan asli. Dengan memahami perbedaan antara SIM asli dan palsu, Anda dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan SIM,” beber Kasat Lantas.

Dalam kesempatan itu, I Made Parwita mengimbau kepada masyarakat jangan percaya akan iming-iming terkait orang yang bisa bantu proses percepatan pembuatan SIM.

“Hati-hati terhadap calo. Jangan percaya akan iming-iming yang bisa bantu proses percepatan pembuatan SIM, urus langsung di Satlantas, dengan mengikuti prosedur dan persyaratan-persyaratan dalam pembuatan SIM,” ujarnya.

AKBP I Made Parwita juga memberikan beberapa kiat dalam menghadapi calo pembuatan dan tips membuat SIM dengan mudah.

Berikut kiat-kiat menghadapi calo:

  1. Tolak dengan tegas: Jangan mudah terpengaruh oleh tawaran calo.
  2. Ikuti prosedur resmi: Pastikan Anda mengikuti prosedur pembuatan SIM yang resmi.
  3. Jangan memberikan uang: Jangan memberikan uang kepada calo.
  4. Laporkan calo: Jika Anda menemukan calo, laporkan kepada pihak berwenang.
  5. Tetap sabar dan tenang: Jangan terbawa emosi saat menghadapi calo.

Tips Membuat SIM dengan mudah:

  1. Penuhi persyaratan: Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.
  2. Belajar dengan giat: Belajar dengan giat untuk menghadapi ujian teori.
  3. Latihan praktek: Latihan praktek mengemudi untuk meningkatkan kemampuan.
  4. Datang lebih awal: Datang lebih awal ke kantor Satpas untuk menghindari kerumunan.

Hak dan Kewajiban:

  1. Kenali hak Anda: Kenali hak Anda sebagai warga negara.
  2. Pahami kewajiban: Pahami kewajiban Anda sebagai pengemudi.

Dengan mengikuti kiat-kiat di atas, Anda dapat menghadapi calo dengan lebih percaya diri dan membuat SIM dengan lebih mudah.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE