Scroll Untuk Membaca

Medan

Kasat Narkoba Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Di Kejari Medan

Kasat Narkoba Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Di Kejari Medan
KASAT Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba dengan cara diblender di halaman kantor Kejari Medan. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Jl. Adinegoro, Kecamatan Medan Timur, Senin (24/10).

Pemusnahan ini dihadiri personel Kejaksaan Negeri Medan, Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu, dan para undangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasat Narkoba Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Di Kejari Medan

IKLAN

Kemudian juga terlihat hadir perwakilan dari Pengadilan Negeri Medan, Staf Penindakan BPOM Medan dan Staf Dinkes Medan.

Adapun jenis barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah ganja, ekstasi dan sabu-sabu.

“Sebelum pemusnahan barang bukti dilakukan uji laboratorium oleh Labfor Polda Sumut di hadapan tamu undangan,” kata Kompol Rafles Marpaung.

Kegiatan pemusnahan barang bukti kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini rutin dilaksanakan kejaksaan Negeri Medan sebagai langkah antisipatif menghindari barang bukti hilang atau rusak.

Seluruh barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut, lanjut Rafles telah berkekuatan hukum tetap dan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus

Rafles menegaskan Polrestabes Medan berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat. (m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE