Scroll Untuk Membaca

Medan

Kasus Covid-19 Di Kota Medan Naik, BOR RS Rujukan Naik 42 Persen

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kasus covid-19 di Kota Medan kian Naik, bahkan Medan juga kini berstatus PPKM level 3. Hal inipun seiring juga naiknya bed occupancy rate (BOR) di 45 rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Medan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Dr Taufik Ririansyah mengatakan di Kota Medan ada 42 rumah sakit rujukan untuk Covid-19, semuanya dimintanya harus terus menjaga kestabilan tingkat BOR sehingga jika pasien covid-19 meningkat, rumah sakit rujukan bisa menampung pasien dengan ketersediaan tempat tidur di ruang isolasinya.

“Saya mintakan Agar rumah sakit menjaga BOR nya tetap stabil kalau bisa dipersiapkan bornya 30 persen harus tersedia untuk ruangan isolasi covid-19,” kata Taufik Ririansyah kepada Waspada pada Minggu (20/2).

Namun sebutnya kesiapan BOR sampai saat ini masih aman. Kendati ia mengingatkan pihak rumah sakit tetap waspada dan bersiap karena kasus covid-19 di Medan terus bertambah.

Taufik juga mengatakan bahwa Isoter yang sudah disiapkan Pemko Medan masih bisa menampung warga yang terpapar covid ringan, kini di isoter P4TK sudah di huni 150 pasien.

“Isoter kita masih di P4TK, kalau situasinya sudah tidak memungkinkan kita akan mewacanakan melakukan penambahan isoter,” ucapnya.

Hotel Soechi tidak tertutup kemungkinan untuk kembali dibuka menjadi isoter namun untuk saat ini katanya belum dibutuhkan.

Ia menghimbau agar masyarakat terus waspada namun tidak perlu panik apabila gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) bisa melakukan isolasi mandiri dirumah atau isoter, bila gejala sedang atau berat langsung ke rumah sakit untuk isolasi.

Sementara itu, rs rujukan Covid_19 di Medan diantaranya RSUD dr Pirngadi, RS Royal Prima, RS Murni Teguh dan lainnya.

Dan sejauh ini adapun langkah pemerintah kota Medan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 terus melakukan patroli proses untuk mengingatkan masyarakat agar terus taat menggunakan masker juga terus menggalakkan vaksinasi. (cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE