MEDAN (Waspada): Sebagian besar kasus HIV di Kota Medan terjadi pada kelompok usia produktif, khususnya rentang usia 25–49 tahun. Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan , dari total 1.696 kasus HIV yang tercatat, sebanyak 1.025 kasus atau 60,4% berasal dari kelompok umur ini.
Pocut Fatimah Fitri, MARS mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan menjelaskan bahwa kelompok usia muda juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Usia 20–24 tahun mencatat 394 kasus atau 23,2%, disusul usia 15–19 tahun sebanyak 107 kasus (6,3%). Ini mengindikasikan adanya peningkatan risiko penularan HIV di kalangan remaja dan dewasa muda.
Sementara itu, kasus pada anak-anak juga tetap menjadi perhatian, dengan 17 kasus terjadi pada anak usia 0–4 tahun (1,0%) dan 16 kasus pada usia 5–14 tahun (0,9%). Kelompok usia di atas 50 tahun menyumbang 137 kasus atau 8,1% dari total.
Dari sisi jenis kelamin, kasus HIV jauh lebih banyak terjadi pada laki-laki dibanding perempuan. Tercatat 1.441 kasus pada laki-laki (85,0%) dan 255 kasus pada perempuan (15,0%).
Pocut juga menegaskan bahwa risiko tinggi HIV AIDS ini yakni laki-laki suka laki- laki (LSL), populasi umum, penderita TB, pasangan ODHIV, pelanggan pekerja seks. Sedangkan resiko sedang yakni ibu hamil, orang dengan IMS, pekerja seks, waria.
“Untuk risiko lebih rendah terdiri dari anak dari ODHIV, warga binaan, calon pengantin, pengguna narkoba suntik. Dalam menghadapi epidemi HIV, pemerintah telah dan terus melakukan berbagai langkah strategis, antara lain perluasan layanan tes HIV dan Perluasan layanan PDP (Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan). Pertemuan organisasi profesi untuk memperluas layanan tes hingga ke bidan mandiri dan DPM (Dokter Praktik Mandiri). Pelaporan HIV berbasis web melalui aplikasi SIHA 2.1 untuk akurasi dan transparansi data. Pembinaan dan supervisi layanan dengan bimbingan teknis (bimtek). Pemeriksaan Viral Load secara gratis sebagai tolok ukur efektivitas pengobatan ARV. Sosialisasi pengurangan stigma dan diskriminasi, baik langsung di Puskesmas melalui dana BOK, maupun daring untuk peningkatan kapasitas tenaga kesehatan. Kerjasama lintas sektor dan komunitas HIV, seperti KPA, PKBI, Medan Plus, Galatea, YKS, dan lainnya. Skrining HIV untuk calon pengantin bekerja sama dengan Kementerian Agama sejak 2016. Penyediaan logistik HIV dari berbagai sumber dana, termasuk DAK, BOK, APBN, dan hibah. Validasi data secara rutin untuk akurasi laporan. Penjangkauan tes bagi populasi kunci dan berisiko, sesuai sasaran Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujar Pocut lagi pada Senin (23/6).
Lebih lanjut untuk pencegahan HIV ini kata Pocut dengan ABCDE
- A = Abstinence (tidak melakukan perilaku berisiko)
- B = Be Faithful (setia pada satu pasangan)
- C = Condom (gunakan kondom untuk perilaku berisiko)
- D = No Drugs (hindari penggunaan narkoba)
- E = Education (edukasi benar tentang HIV, penularan, dan pencegahan)
“Saya himbau orang tua agar memberikan pendidikan sex yang baik dan benar kepada anak -anaknya terutama remaja putra juga bekal ilmu agama agar terjaga dari perbuatan yg dilarang Allah,” tandasnya. (Cbud)