MEDAN (Waspada.id): Solidaritas Kemanusiaan yang yang tergabung dalam Kawal Kasus Lina Kwan akan menggelar Aksi Solidaritas Kemanusiaan di depan Mako Polrestabes Medan, Senin (8/9) mendatang.
Aksi solidaritas dilakukan karena hingga Kamis (4/9) saat ini di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan terhadap Lina Kwan yang berada di Jl. Pukat 2 Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, tidak dipasang garis polisi (police line).
“Hingga Kamis (4/9), polisi belum memasang police line di depan rumah pelaku. Ironisnya, polisi hanya memasang police line di pintu kamar lantai III, sehingga police line tidak terlihat oleh masyarakat. Ada apa ini?,” sebut Rahmadsyah, kordinator aksi kepada waspada.id, Kamis (4/9).
Dalam aksi solidaritas ini, Solidaritas Kemanusiaan menuntut kasus pembunuhan Lina Kwan diusut tuntas, transparan dan pelaku harus dijerat dengan pasal berlapis.
“Polisi harus memasang police line di depan pintu rumah sebagaimana lazimnya bila terjadi kasus pembunuhan dan bukan di dalam rumah saja,” tegas Rahmadsyah.
Tuntutan lainnya, tambah Rahmadsyah, meminta DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) karena polisi tidak memasang police line di TKP.(id23)