MEDAN (Waspada.id): Seorang warga Medan, Ilham Albana yang jadi korban berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) dan Gubsu Bobby Nasution mengawal kasus tindak penipuan yang dialaminya diduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, inisial JF.
“Saya berharap proses hukum terhadap oknum ASN PUPR Sumut, inisial JF, itu berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ilham di Medan, Jumat (17/10).
JF saat ini telah lebih dari sebulan ditahan di Mapolda Sumut atas dugaan penipuan investasi proyek fiktif. Akibat perbuatan pelaku, Ilham mengaku mengalami kerugian mencapai Rp676 juta.
“Semua bukti pendukung sudah lengkap, termasuk keterangan saksi ahli. Bahkan Julia sendiri sudah mengakui perbuatannya,” ujar Ilham.
Menurut Ilham, kasus itu bermula pada 5 Oktober 2024 saat dirinya bertemu JF di sebuah kafe di Jalan Sakti Lubis, Medan. Dalam pertemuan tersebut, JF membujuk agar Ilham memberikan dana sebagai modal pelaksanaan sejumlah kegiatan proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut.
Ilham yang percaya kemudian menyerahkan dana ratusan juta rupiah disertai perjanjian bermaterai.
“Julia menjanjikan akan mengembalikan seluruh modal beserta keuntungan 15 persen pada 11 Desember 2024,” tutur Ilham.
Untuk meyakinkan korban, JF bahkan mengirimkan surat upload transaksi proyek di Bank Sumut pada 1 November 2024 serta foto cek tunai berstempel Dinas PUPR Sumut bertanggal 7 November 2024 melalui pesan WhatsApp. Namun, setelah dikonfirmasi ke pihak Bank Sumut, seluruh dokumen tersebut ternyata palsu dan hasil rekayasa.
Lebih lanjut, Ilham menuturkan bahwa setelah kasus mencuat, beberapa pihak sempat menghubunginya untuk melakukan mediasi. Sebagian dari mereka bahkan mengaku sebagai utusan pejabat di lingkungan Dinas PUPR Sumut.
“Salah satu oknum mengaku diutus oleh Kepala UPT di Dinas PUPR Sumut dan menawarkan skema pengembalian dana dalam tiga kali cicilan. Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut,” ungkap Ilham.
Cicilan
Ia juga menyebut adanya oknum lain yang berjanji membawa dana cicilan dan menunjukkan tangkapan layar percakapan dengan JF, di mana disebut nama seseorang bernama Pak Edi yang akan membayar cicilan tersebut.
“Apakah yang dimaksud Edi Suparjan, saya tidak tahu pasti,” ujarnya lagi.
Ilham menduga ada jaringan mafia proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut yang kerap memanfaatkan modus serupa untuk menipu para rekanan atau pihak ketiga.
“Kasus ini perlu mendapat perhatian serius dari Gubernur Sumut, Pak Bobby Nasution. Apalagi saya mendapat informasi sudah ada sedikitnya tiga laporan polisi lain terhadap JF dengan modus yang sama,” pungkasnya. (Id23)