Medan

KBPII Dan Polri Watch Minta Kapolrestabes Medan Tranparan Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Hakim

KBPII Dan Polri Watch Minta Kapolrestabes Medan Tranparan Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Hakim
Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII) Irwan Supadli ST MKes dan Sekretaris Polri Watch Drs M Akbar Siddik Surbakti.Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII) Irwan Supadli ST MKes meminta agar Polrestabes Medan transparan dalam mengungkap kasus kebakaran yang terjadi di rumah Khazamaro Waruwu.

Pasalnya, informasi yang beredar, tiga terduga pelaku pembakaran rumah milik hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan tersebut sudah ditangkap namun pihak Polrestabes Medan belum bersedia memberitahukannya kepada media massa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Kapolrestabes Medan secepatnya memberikan informasi kepada publik terkait pengungkapan kasus kebakaran di rumah hakim tersebut sekaligus mengungkap siapa ‘dalang’ terduga pelaku pembakaran tersebut,” ujar Irwan Supadli kepada Waspada.id, Kamis (20/11) di Medan.

Irwan menegaskan, kasus kebakaran di rumah hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan tersebut sudah menjadi perhatian publik, apalagi disebut-sebut rumah tersebut dibakar oleh beberapa orang pelaku. Bahkan, seorang terduga pelaku adalah mantan sopir di rumah korban.

“Publik ingin mendapatkan perkembangan penyelidikan kasus tersebut langsung dari Kapolrestabes Medan, apalagi disebut-sebut para terduga pelaku pembakaran sudah ditangkap namun Kapolrestabes Medan belum bersedia mengeksposnya secara resmi kepada para wartawan,” ujar Irwan.

Dijelaskan Irwan, jika publik lama mendapatkan informasi pengungkapan kasus tersebut, maka akan menjadi tandatanya besar, ada apa di balik kasus kebakaran rumah tersebut.

“Oleh sebab itu, Kapolrestabes Medan harus transparan dalam penyelidikan kasus ini dan mengejar siapa aktor intelektualnya sampai tuntas,” ujarnya.

Selain itu, tambah Irwan, keberadaan hakim di Indonesia sudah selayaknya mendapat jaminan keamanan dalam kehidupan sehari-hari.

Hakim harus mendapat perlindungan hukum dari ancaman-ancaman, baik ancaman teror mau pun fisik, mengingat dalam melaksanakan tugas-tugasnya hakim rentan mendapat ancaman.

“Saya juga menekankan pentingnya pemberian perlindungan khusus kepada para hakim yang menangani perkara sensitif, termasuk Hakim Khamozaro Waruwu, Ketua Pengadilan Negeri Medan Mardison SH, Asàd Rahim Lubis, dan Rurita Ningrum, agar mereka dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut atas ancaman atau serangan.Pasti ada saja orang-orang yang tidak puas atas putusan hakim atau pun kecewa dengan sikap hakim dalam menjalankan tugasnya,” tutup Irwan.

Hal senada juga dilontarkan oleh Sekretaris Polri Watch Drs M Akbar Siddik Surbakti.

Dijelaskan Siddik Surbakti, sebagai LSM Pemantau kinerja aparatur Polri, pihaknya berharap agar pengungkapan kasus terbakarnya rumah hakim tidak perlu ada yang ditutupi oleh pihak penyidik.

“Lambannya Kapolrestabes Medan memaparkan hasil pengungkapan kasus, bisa saja terkesan ada yang akan ditutupi. Polrestabes Medan harus transparan, apalagi kasus terbakarnya rumah hakim sudah diketahui publik dan berskala nasional,” terang Siddik Surbakti.

Siddik Surbakti berharap, pihak Kepolisian harus mampu menangkap aktor intelektual dalam dugaan pembakaran rumah hakim tersebut.
“Segera tangkap aktor intelektual pembakar rumah hakim tersebut,” pungkas Siddik Surbakti.(id15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE