Scroll Untuk Membaca

Medan

Kegiatan Promosi Dan Diseminasi KIK Ditutup

Kegiatan Promosi Dan Diseminasi KIK Ditutup
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Yulius Manurung mewakili Kakanwil Sumut Imam Suyudi menutup secara resmi kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Yulius Manurung menyampaikan rasa terima kasih karena pelaksanaan kegiatan telah selesai dilaksanakan dan juga para peserta yang turut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan kegiatan yang berlangsung di Pematangsiantar pada Sabtu (1/4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan Promosi Dan Diseminasi KIK Ditutup

IKLAN

Yulius juga menyampaikan melalui kegiatan ini diharapkan Pemerintah Daerah, Pelestari Budaya serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang hadir mendapatkan pemahaman tentang Urgensi Perlindungan KIK serta dapat melakukan pencatatan KIK sehingga kita dapat bersinergi melaksanakan pemajuan perekonomian dan Pariwisata Daerah.

“Harapan kami juga, dengan dilaksanakannya Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal ini dapat membawa dampak positif bagi perkembangan KI di Sumatera Utara khususnya terhadap Kekayaan Intelektual Komunal yang ada,” pungkasnya.

Dalam kegiatan penutupan, dilaksanakan penyerahan buku dari Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat kepada Kanwil Kemenkumham Sumut serta Pertunjukan Penampilan Tarian dari Pelestari Budaya Kota Medan. (m32).

Waspada/ist
Kegiatan promosi dan diseminasi KIK resmi ditutup pada, Sabtu (1/4).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE