MEDAN (Waspada.id): Informasi dari internal Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menyebut, dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus korupsi Medan Fashion Festival (MFF).
Selain penetapan tersangka korupsi MFF, Kejari Medan juga diketahui akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan BBM sampah di Kecamatan Medan Polonia.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, SH, MH membenarkan hal itu saat dikonfirmasi Waspada.id, Senin (10/11/2025) siang.
‘’Ya. Kasus MFF dan anggaran BBM bagi para pekerja pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia telah selesai kita proses, dalam waktu dekat akan ada tersangkanya,’’ ungkapnya.
Fajar menegaskan bahwa pihaknya sudah selesai melakukan penyelidikan (lid) dan penyidikan (dik) atas dua kasus tersebut dan tinggal menjemput tersangka untuk diproses.
Seperti diketahui, kasus anggaran MFF selama 3 tahun terakhir tersebut terkesan ‘meroket’ mulai dari 2022 sampai 2024. Pada 2022 saat ditangani Dinas Pariwisata Medan masih senilai Rp844 juta.
Tahun 2023 meningkat tajam setelah dialihkan ke Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan menjadi Rp1.998.113.220, kemudian kembali ‘meroket’ menjadi Rp4.854.339.301 atau sekitar 570 persen di tahun 2024.
MFF 2024 dilaksanakan selama empat hari (10-14 Juli 2024) di Santika Dyandra Convention Hall Medan, kolaborasi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan dengan Dekranasda Medan. Wali Kota Medan dijabat Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu menjabat ketua Dekranasda.
Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution diketahui telah dipanggil Kejari Medan untuk diklarifikasi kasus anggaran MFF tersebut.
Sementara, kasus korupsi bahan bakar minyak (BBM) pengangkut sampah se-Kecamatan Medan Polonia juga telah di audit kerugian keuangan Negara.
Perhitungan kerugian keuangan telah selesai dan segera menetapkan tersangka untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.
Apresiasi Kejari Medan
Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan, Rais Prayogo, apresiasi langkah tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, dalam menangani berbagai kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Diketahui ada sejumlah instansi di Kota Medan tengah dilakukan penyidikan, di antaranya Dinas Koperasi Kota Medan, Bank BRI, PT KAI, Balai Pelatihan Tenaga Kerja, serta Camat Medan Polonia terkait pengadaan BBM.
Lalu, seluruh perkara itu ada yang sudah menjadi tersangka dan ada juga dalam proses menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari lembaga tersebut.
Rais menyebut Kejari Medan telah bekerja dan berupaya keras mengusut instansi yang terindikasi korupsi uang negara.”Langkah cepat dan tegas Kajari Medan dalam mengusut dugaan korupsi di berbagai instansi merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan upaya menjaga keuangan negara,” ujar Rais, baru-baru ini.
Rais juga menilai capaian Kejari Medan sangat membanggakan. Tahun lalu, Kejari Medan berhasil meraih peringkat 1 se-Sumatera Utara dan peringkat 3 nasional versi KPK, sebagai bentuk pengakuan atas kinerja pemberantasan korupsi yang transparan.
Lebih lanjut, Rais menyoroti pengembalian uang pengganti dalam perkara Tipikor atas nama Adlen Lis yang telah berlangsung sejak tahun 2008. Dari perkara tersebut, negara berhasil menerima pengembalian senilai Rp108 miliar dan USD 2,9 juta.
“Prestasi ini menunjukkan Kajari Medan Fajar Syah Putra bukan hanya tegas menindak, tetapi juga berhasil mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar,” sebutnya.
Rais pun berharap, dengan sejumlah penyidikan yang masih berjalan, Kejari Medan dapat terus menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi, agar masyarakat semakin percaya terhadap lembaga penegak hukum.(id96)












