MEDAN (Waspada.id): Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menutup tahun 2025 dengan capaian pemulihan kerugian keuangan negara sebesar Rp181.257.519.464. Angka tersebut diperoleh dari berbagai penanganan perkara pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kepala Kejari Medan, Fajar Syah Putra, menyampaikan bahwa jajarannya terus bekerja optimal dan profesional, termasuk dalam upaya pelacakan aset para tersangka dan terdakwa tindak pidana korupsi.
“Kita minta bidang Pidsus dan Intelijen berkoordinasi melacak harta bendanya,” ujarnya dalam refleksi kinerja di Kantor Kejari Medan, Kamis (11/12). Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pemulihan kerugian negara secara maksimal.
Dari bidang Pidsus, pemulihan tahap penyelidikan tercatat sebesar Rp2.348.061.629. Pada tahap penyidikan dilakukan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan di Jalan Perintis Kemerdekaan senilai Rp21.911.000.000, serta aset tanah di Jalan Sutomo senilai Rp13.579.970 berikut uang tunai Rp114.222.400.
Pemulihan juga diperoleh dari pembayaran denda Rp400 juta, uang pengganti Rp105.857.244.282,2, serta konversi mata uang asing senilai US$2.938.556,4 setara Rp48.662.491.334.
Sementara dari bidang Datun, pemulihan kerugian negara bertambah Rp2.065.142.249 melalui penanganan perkara litigasi dan layanan hukum.
Fajar menegaskan Kejari Medan tetap mengutamakan kualitas penanganan perkara. “Kita ingin penanganan perkara itu mengungkap seluas-luasnya, bukan sekadar memenuhi kuantitas,” katanya.
Sepanjang 2025, bidang Pidsus menangani 15 penyelidikan, 15 penyidikan, 20 penuntutan, serta 25 eksekusi perkara tindak pidana pencucian uang dan korupsi. Bidang Intelijen mengamankan 6 daftar pencarian orang (DPO), melakukan pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan, serta melaksanakan 12 kegiatan penyuluhan hukum dan program Jaksa Masuk Sekolah yang menjangkau 7.448 siswa SMP.
Pada bidang Pidana Umum (Pidum), Kejari Medan menangani 2.428 SPDP, mengeksekusi 1.490 terpidana, menyelesaikan 704 penuntutan, serta menerapkan Restorative Justice pada dua perkara.
Bidang Datun menjalankan layanan litigasi dan nonlitigasi dengan tingkat realisasi anggaran mendekati 100 persen. Sementara itu, bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) mencatat eksekusi 494 barang bukti, penjualan langsung 47 kendaraan, serta pengajuan puluhan kendaraan ke Kejati Sumut dan KPKNL Medan untuk proses pemulihan aset.
Fajar juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang dinilainya berperan penting dalam penyampaian informasi dan masukan bagi peningkatan layanan Kejari Medan.
Dengan capaian tersebut, Kejari Medan menutup tahun dengan penguatan kinerja di seluruh bidang serta peningkatan kepercayaan publik.(id23)











