Scroll Untuk Membaca

Medan

Kejati Sumut Segera Periksa Notaris Elviera

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Setelah sekaian lama menunggu, akhirnya Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Utara (MKNW Sumut) memberikan izin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk memeriksa Notaris Elviera terkait kasus dugaan kredit macet di salah satu Bank BUMN.

Hal tersebut, juga dibenarkan oleh Wakil Ketua MKNW Sumut Ferry Limbong, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Iya betul,” ucapnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan, menjelaskan pemeriksaan Notaris Elviera akan digelar di Kantor Kejati Sumut, Jalan Abdul Haris Nasution.

“Dari informasi tentang surat tersebut benar,” katanya.

Namun sayangnya Yos, belum dapat memastikan kapan waktu pemeriksaan terhadap notaris Elvira.

“Senin saat jam kantor akan dikonfirmasi perkembanganya dari tim pidsus,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Kejati Sumut sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan saksi untuk Notaris Elviera. Namun tidak hadir karena belum diberi izin.

Namun, disurat yang ketiga, MKN baru mengizinkan Kejati Sumut untuk memeriksa Notaris Elviera. (m32)

Waspada/ist
Kantor Kejati Sumut, Jalan Abdul Haris Nasution

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE