Scroll Untuk Membaca

Medan

Kemendiktisaintek Tunda Pemilihan Rektor USU

Kemendiktisaintek Tunda Pemilihan Rektor USU
Kampus USU. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026-2031, tingkat Majelis Wali Amanat (MWA) USU seharusnya digelar 2 Oktober 2025. Namun pihak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI, menunda pelaksanaan tersebut.

Dalam surat Kemendiktisaintek RI, tidak dijelaskan kenapa diundur dan kapan dijadwalkan ulang pelaksanaan Rektor USU itu kembali.

“Iya, memang benar informasinya kalau Pemilihan Rektor oleh MWA ditunda,” kata Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Amalia Meutia, dalam keterangan tertulis, Kamis pagi, 2 Oktober 2025.

Disinggung apa alasan Kemendiktisaintek menunda pelaksanaan pemilihan Rektor USU tingkat MWA diundur. Amalia mengaku tidak tahu alasan pengunduran tersebut.
“Saya tidak mengetahui sebabnya apa. Penyebabnya tidak dijelaskan dalam surat yang dikirimkan Kementerian. USU masih menunggu informasi selanjutnya dari Kementerian,” jelas Amalia.

Amalia mengatakan bahwa jajaran MWA USU akan menggelar rapat internal membahas surat dikeluarkan Kemendiktisaintek terkait dengan penundaan atau diundur pemilihan Rektor USU itu.

“Hari ini, akan ada rapat MWA di Jakarta membahas perihal penundaan Pemilihan Rektor. Kita tunggu saja hasilnya ya,” ungkap Amalia.

Diberitakan sebelumnya, dalam surat Kemendiktisaintek, dengan nomor surat : 2354/A/HΜ.00.00/2025. Hal : Tanggapan terkait Konfirmasi Jadwal Rapat MWA untuk Pemilihan Rektor USU Periode 2026-2031, tertanggal 30 September 2025.

Menindaklanjuti surat dari Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatera Utara (USU) dengan Nomor Surat 116/UN5.1.MWA/TP.00.03/2025 tanggal 15 September 2025 perihal Konfirmasi Jadwal Rapat MWA untuk Pemilihan Rektor USU Periode 2026-2031, dengan ini kami sampaikan permohonan maaf bahwa kegiatan pemilihan tersebut belum dapat dilakukan pada tanggal yang diajukan yaitu Kamis, 2 Oktober 2025 bertempat di Gedung A, Lt. 2 Komplek Kemendikbud, demikian isi surat itu, dikutip wartawan, Rabu malam, 1 Oktober 2025.

Surat tersebut, beredar dikalangan jurnalis di Kota Medan. Dalam surat itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, meminta pemilihan Rektor USU diundur sementara.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemilihan Rektor USU akan diundur dengan mencari alternatif waktu lainnya yang akan diinformasikan langsung, dalam surat itu.

Diberitakan sebelumnya, pemilihan Rektor USU, ditingkat Senat Akademik (SA) USU, Setelah melakukan voting (one man one vote), sebanyak 112 anggota senat melaksanakan pemilihan yang demokratis, jujur dan adil.

Hasil rekapitulasi pemilihan Rektor USU tersebut, suara tertinggi diperoleh Prof. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., yang meraih 53 suara, nomor urut dua suara terbanyak adalah Prof. Poppy Anjelisa Z Hasibuan yang mendapat 18 suara dan suara ketiga terbanyak adalah Prof. Isfenti Sadalia sebanyak 16 suara.

Sementara calon rektor lainnya yang mendapat suara keempat terbanyak dan berturut-turut adalah Prof. Himsar Ambarita dengan 13 suara, Dr. Dr. Johny Marpaung meraih 9 suara, Prof. Hasim Purba meraih 2 suara, sisanya yakni Dr. Firman Syarif dan Prof. Syahril Efendi mendapatkan 0 suara. Adapula 1 suara yang dianggap batal.
Setelah pemilihan Rektor USU di tingkat Senat Akademik, dilanjutkan dengan pemilihan di tingkat MWA oleh 21 anggota MWA USU.(d14)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE