Scroll Untuk Membaca

Medan

Kementerian Bulog Harus Didukung Anggaran Wujudkan Swasembada Pangan

Kementerian Bulog Harus Didukung Anggaran Wujudkan Swasembada Pangan
Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti tidak mempermasalahkan usulan peningkatan status Perusahaan Umum (Perum) Badan Usaha Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional (BPN) menjadi setingkat kementerian/lembaga.

“Kita tidak permasalahkan Bulog diusulkan naik status, tetapi pokok persoalannya penyediaan anggarannya itu yang harus ditingkatkan, guna mendukung program swasembada pangan,” kata Rudi kepada Waspada.id, di Medan, Rabu (15/10).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, merespon usulan DPR RI melalui Komisi IV yang menginginkan Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) digabung menjadi kementerian atau lembaga guna memperbaiki dan memperkuat peran Bulog dalam mewujudkan swasembada pangan.

Menyikapi hal itu, Rudi mengatakan, salah satu problem utama yang terus disorot adalah lemahnya penyerapan produksi gabah dari petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP), seperti target serapan gabah 3 juta ton, yang membutuhkan anggaran besar.

Kemudian, masalah menjaga ketersediaan stok guna membeli dan menyimpan beras sebagai cadangan pangan nasional, guna mengantisipasi kekurangan pasokan serta minimnya infrastruktur modern dan gudang-gudang baru untuk meningkatkan kapasitas penyimpanan.

“Di bawah Kementerian BUMN, Bulog mendapat tugas yakni target penyerapan beras yang lebih besar, namun tidak memiliki anggaran yang memadai untuk menunjang tugas tersebut,” ujarnya.

Rudi juga menyebut, untuk menstabilkan harga pangan termasuk beras, diperlukan intervensi pasar, seperti operasi pasar, agar harga komoditas pokok tetap stabil. Tanpa intervensi ini, harga pangan bisa naik tajam dan membebani masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah.

“Namun kita lihat Bulog tidak memiliki kecukupan anggaran yang terjadi karena sebagai salah satu bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perum itu hanya menjalankan fungsi pelayanan publik, seperti mengamankan stok, stabilisasi harga, dan menyalurkan bantuan sosial (Bansos),” ujarnya.

Kembali soal usulan penggabungan Bulog setingkat kementrian, sebut Rudi, ini bukan yang pertama terjadi. Karena di era Orde Baru, Bulog dipimpin seorang kepala, merangkap Menteri Koperasi, yang pernah dijabat Bustanil Arifin tahun 1990-an.

Namun kendala untuk mengamankan stok pangan nasional saat itu juga masih terkendala akibat minimnya anggaran.

“Jadi kita tentu saja berharap, dengan usulan Bulog menjadi setingkat kementrian, dan langsung di bawah Presiden, harus dipastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat dengan penganggaran yang besar, karena masalah pangan ini berkaitan dengan inflasi,” katanya.

DPRD Sumut sendiri, kata Rudi, melalui Komisi B akan mengudang Biro Perekonomian Setdaprovsu akan mengundang salah satu mitranya, Bulog untuk terus melakukan antisipasi guna mencegah terjadinya inflasi di Sumut, yang mencapai titik tertinggi se Indonesia. Yakni, 5,32 persen secara tahunan (y-on-y).

“Ya dalam waktu dekat kita gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B yang salah satu mitranya adalah Setda Perekonomian Pemprovsu dan Bulog,” kata Rudi, yang juga anggota Komisi B ini.

Salah satunya keinginan nanti, Komisi B DPRD Sumut berhar terus perkuat kordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan intervensi pasar, agar daya beli masyarakat semakin tinggi. Tingginya minat beli ini tentu dapat mengurangi inflasi di Sumut,” pungkas Rudi. (id06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE