MEDAN (Waspada): Pemerhati Etik dan Hukum Farid Wajdi (foto) menilai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang terus menuai aksi protes oleh masyarakat, akibat mengesampingkan sisi etika kebijakan.
Hal itu disampaikannya, Senin (12/9).
Menurutnya, suatu kebijakan yang baik harus melalui sosialisasi, konsultasi dan studi kelayakan. Setelahnya, baru diputuskan kebijakan yang harus mengakomodasi pendapat publik.
Kemudian, kebijakan publik harus bersifat cerdas, bijaksana dan memberi harapan.
“Kebijakan publik yang bersifat cerdas adalah kebijakan publik yang langsung mengena terhadap inti dari permasalahan publik,” sebutnya.
Dia menambahkan, bersifat bijaksana, artinya kebijakan tersebut harus bersifat adil dan tidak memihak. Kebijakan tersebut memiliki sifat memberi harapan bagi publik untuk menjadi lebih baik.
“Artinya pembuat kebijakan dan para ahli harus dapat berkomunikasi dengan baik. Komunikasi dua arah mutlak diperlukan, perihal menyampaikan sesuatu dan mendengarkan hal yang disampaikan adalah kunci sangat penting. Jadi jika dilihat dari proses yang ada dapat dinilai apakah pilihan momentum, cara dan pola komunikasi yang dilalui pemerintah sudah memenuhi syarat dalam penentuan kebijakan tersebut,” ungkap Anggota Komisi Yudisial (KY) Tahun 2015-2020 ini.
Hal lain disampaikannya, pemerintahan yang baik adalah yang mampu mendengar suara publik dengan cara menempelkan telinganya persis di detak jantung rakyatnya. Jika suara batin didengar bukan hanya dengan telinga, tapi juga dengan mata hati.
“Tentu apa pun putusan terbaik dapat diterima dengan lapang hati oleh orang kebanyakan. Selain itu harus dipahami sangat mungkin fenomena penolakan adalah sebagai puncak kulminasi kekecewaan publik terhadap semua kebijakan sebelumnya,” pungkas Farid Wajdi, Founder Ethics Care ini.(m22)
Teks
Pemerhati Etik dan Hukum Farid Wajdi. Waspada/ist