MEDAN (Waspada): Seluruh kepala daerah melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dalam Rangka Mendukung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bersih tahun 2025. Kata Pj. Sekdaprovsu Effendy Pohan, itu dilakukan agar semua peserta didik bisa mengakses pendidikan yang berkualitas.
Penandatanganan Pakta Integritas dalam Rangka Mendukung SPMB Bersih tahun 2025, dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Medan, Rabu (14/5). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sumut.
Di acara itu, Pj. Sekdaprovsu Effendy Pohan mengatakan, penandatanganan pakta integritas hari itu dimaksudkan untuk memastikan seluruh proses SPMB tahun 2025, berjalan tertib, jujur, transparan, dan lebih manusiawi. Tujuannya untuk menciptakan SPMB yang bersih, dan agar semua peserta didik di Sumut bisa mengakses pendidikan yang berkualitas.
Disampaikan Effendy Pohan bahwa SPMB bukan hanya soal siapa yang diterima di sekolah mana. Namun ini adalah soal kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan kita. ‘’Ini adalah soal keadilan bagi seluruh anak-anak Sumut. Baik yang tinggal di kota, desa, daerah pesisir, maupun daerah terpencil. Semua punya hak yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas,” katanya.
Karena itu, Effendy Pohan, mengajak seluruh elemen untuk menjadikan SPMB tahun pelajaran 2025/2026 ini sebagai titik perubahan. Bahwa prosesnya lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dengan mendukung pelaksanaan SPMB bersih.
Melalui momentum ini, Effendy Pohan memastikan bahwa tidak ada anak yang tertolak, hanya karena alasan ‘tidak ada orang dalam,’ atau tidak ada ‘jalur belakang,’ tidak ada titipan, tidak ada pungutan liar atau manipulasi data. “Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Jika ada keraguan, kita harus transparan. Karena ketika satu anak saja merasa dikecewakan oleh sistem ini, kita semua ikut gagal menjaga keadilan,” tegasnya.
Sudah dibuka
Sementara itu Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sumut Tajuddin Idris mengatakan, SPMB sudah mulai dibuka pada 15 Mei 2025. Karenanya, menurut dia, kolaborasi setiap daerah dan intansi sangat dibutuhkan, guna kelancaran pelaksanaan SMPB.
“Untuk Sumut, semua petunjuk teknis untuk semua kabupaten/kota sudah ditandatangani dan sudah kita jilid, nantinya akan kita serahkan segera. Ini menunjukkan bahwa komitmen kita terbuka untuk pelaksanaan SPMB,” kata Tajuddin.
Disampaikan Tajuddin, bahwa SPMB tahun ajaran 2025/2026 memiliki beberapa sistem. Mulai jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Daya tampung SMA pada SPMB 2025 tercatat sebanyak 438 sekolah, 2.627 rombongan belajar (kelas) dan 94.579 siswa. Sementara untuk SMK sebanyak 281 sekolah, 1.788 rombongan belajar dan 64.356 siswa. “Pendaftaran tahap I untuk jalur domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi SMK, 15-20 Mei 2025 untuk Cabang Dinas (Cabdis) wilayah VII sampai XIV. Sementara 21-26 Mei 2025 untuk Cabdis wilayah I sampai VI,” katanya.
Untuk pendaftaran tahap II, kata Tajuddin, yakni jalur prestasi SMA dan Prestasi Nilai Rapor SMK akan dilakukan 2-8 Juni 2025 untuk Cabdis wilayah VII sampai XIV. Sementara 9-14 Juni 2025 untuk Cabdis wilayah I sampai VI. (m07)











