Scroll Untuk Membaca

Medan

Kesiapan Bobby Nasution Hadir Diperiksa KPK Ambigu

Kesiapan Bobby Nasution Hadir Diperiksa KPK Ambigu
Gubsu Bobby Nasution menyatakan siap dipanggil KPK untuk dimintai keterangan, namun pengamat menilai kesiapan itu ambigu, karena hingga kini ia belum menerima surat panggilan resmi dari KPK.Waspada.id/Surya Efendi
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution dengan tegas mengaku siap hadir jika dibutuhkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek jalan yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.

Hal itu ditegaskan Gubsu Bobby Nasution menjawab pertanyaan wartawan, Senin (29/9/2025). “Saya selalu sampaikan masih sama seperti dari awal sampai sekarang. Kalau dibutuhkan keterangan, siapapun dari Pemprov Sumut, kita siap,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2015-2020, Assoc. Prof. Dr. Farid Wajdi, SH, M.Hum, menilai kesiapan Gubsu ini tampak ambigu, karena hingga kini ia belum menerima surat panggilan resmi dari KPK.

‘’Sikap menunda kehadiran memunculkan pertanyaan serius mengenai keseriusan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,’’ ucap founder Ethics of Care ini menjawab Waspada.id, Selasa (30/9/2025).

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Topan Ginting dan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik pengadaan proyek jalan yang tidak bersih.

Dalam persidangan terungkap pertemuan antara Topan, Kapolres Tapanuli Selatan, dan pihak lain yang menunjukkan adanya jalur transaksional dalam pengelolaan proyek pemerintah.

Majelis hakim menekankan bahwa keterangan Gubsu Bobby sebagai saksi krusial untuk memperjelas alur pengambilan keputusan anggaran.

‘’Hubungan personal dan politik antara Bobby dan Topan menambah kompleksitas kasus ini. Topan Ginting terbukti berperan aktif dalam pemenangan Bobby pada Pilkada Medan 2020, menciptakan persepsi kedekatan yang mengarah pada potensi konflik kepentingan,’’ ujar Farid.

Farid menilai kehadiran Bobby di persidangan bukan sekadar formalitas hukum, tetapi momentum untuk menegaskan integritas, atau sebaliknya, memperkuat kecurigaan publik bahwa politik dan birokrasi masih berjalan beriringan di belakang layar.

Ketidakhadiran hingga saat ini memberi ruang bagi spekulasi. Apakah kesiapan Bobby hanya retorika politik, atau ada ketakutan menghadapi fakta yang bisa mengganggu citra kepemimpinan?

‘’Publik dan media menuntut bukti nyata dari komitmen terhadap penegakan hukum. Setiap langkah menghindar akan menjadi bahan kritik tajam, menggerus legitimasi moral sebagai gubernur,’’ jelasnya.

Farid pun menyebut kasus ini menjadi ujian terbesar bagi kredibilitas Bobby. Sebagai pemimpin daerah, keputusannya menghadapi persidangan menunjukkan kapasitasnya mempertahankan prinsip keadilan dan transparansi.

‘’Kegagalan hadir atau memberikan keterangan jujur akan memperkuat persepsi bahwa pejabat publik masih rentan terhadap praktik patronase politik dan perlindungan terhadap oknum tertentu,’’ tandasnya.

Farid menyebut, media memiliki peran strategis dalam mengawal jalannya persidangan. Pemberitaan kritis yang mengedepankan fakta dapat menekan potensi manipulasi informasi dan memaksa pejabat publik menghadapi konsekuensi nyata dari tindakan mereka.

‘’Sorotan media juga berfungsi sebagai pengingat bahwa integritas pejabat publik diuji di ruang terbuka, bukan sekadar di balik meja birokrasi,’’ ucapnya.

Momentum persidangan ini tidak bisa dilewatkan sebagai formalitas hukum semata. Kehadiran Bobby Nasution akan menjadi indikator sejauh mana ia berani menghadapi tekanan politik, menegakkan prinsip hukum, dan menunjukkan kepemimpinan yang tidak kompromistis terhadap praktik korupsi.

‘’Persidangan Topan Ginting menjadi cermin bagi Sumatera Utara; jika penguasa daerah tunduk pada hukum, publik memperoleh kepercayaan. Jika menghindar, citra pemerintahan hancur, meninggalkan keraguan mendalam terhadap integritas elit politik,’’ ungkapnya.

Bobby Nasution menghadapi pilihan tegas: hadir dan menegaskan kredibilitas, atau absen dan mempertegas ketakutan terhadap konsekuensi politik. ‘’Persidangan ini bukan sekadar urusan hukum, melainkan ujian kepemimpinan yang akan dikenang publik,’’ tegas Farid Wadji.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE