MEDAN (Waspada): Ketua Komisi A DPRD Sumut, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A berharap kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (Pemdes Dukcapil) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pengurusan pembuatan administrasi kependudukan (adminduk) di setiap Kabupaten/Kota.
Hal itu disampaikan Prof H. Usman Jakfar, Senin (9/12) merespon rapat dengar pendapat dengan Kadis Pemdes Dukcapil H. Parlindungan Pane, SH, M.Si dan jajaran di ruang dewan, 5 Desember 2024 lalu.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Rapat Komisi A DPRD Sumut ini membahas terkait program kerja dan berbagai isu lainnya, termasuk pembahasan pelayanan pengurusan adminduk.
Menurut Prof H. Usman Jakfar, kerja-kerja pelayanan kepada masyarakat Sumut, terutama terkait dengan urusan yang sangat mendasar bagi masyarakat harus terus diperbaiki dan ditingkatkan.
Seperti pembuatan adminduk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), juga halnya dalam verifikasi data secara berkesinambungan.
“Jangan sampai ada lagi data yang tidak terverifiksi, contohnya ditemukan beberapa kasus seperti orang yang sudah meninggal, tetapi terdata masih hidup,” imbuh Usman Jakfar, yang juga mewakili Daerah Pemilihan Sumut II (Kota Medan).
Usman Jakfar menambahkan bahwa pelayanan di Pemdes Dukcapil harus memberikan yang terbaik kepada masyarakat, seperti pelayanan di bank. “Di sana masyarakat disambut dengan baik, diberi nomor antrian kemudian menunggu giliran dan harus jelas berapa lama selesai. Budaya mempermudah dan mempercepat harus terwujud di Sumut,” sambungnya.
RAPAT dengar pendapat Komisi A DPRD Sumut dengan Kadis Pemdes Dukcapil H. Parlindungan Pane, SH, M.Si dan jajaran di ruang dewan, 5 Desember 2024 lalu. Waspada/ist
Arahan
Sementara itu, Kadis Pemdes Dukcapil Parlindungan Pane menegaskan, pihaknya siap memberikan arahan kepada Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pengurusan pembuatan adminduk.
“Terkait pengurusan pembuatan adminduk seperti KK, KTP, KIA dan sebagainya yang berhadapan langsung dengan masyarakat ini ada di Disdukcapil Kabupaten/Kota, dan kami akan memberikan arahan agar kerja-kerja pelayanan kepada masyarat bisa berjalan dengan baik dan terukur,” jelas Parlindungan.
Parlindungan menambahkan bahwa pihaknya mengeluhkan tentang keterbatasan anggaran, sehingga membuat pelayanan menjadi kurang maksimal.
Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka Komisi A setuju untuk menambah anggaran Pemdes Dukcapil Sumut. (cpb)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.