Medan

Ketua AMIDA Sumut Dra Sri Hartini: Museum Perjuangan Pers Peninggalan Luar Biasa

Ketua AMIDA Sumut Dra Sri Hartini: Museum Perjuangan Pers Peninggalan Luar Biasa
KETUA AMIDA (Asosiasi Museum Indonesia Daerah) Sumut Drs Sri Hartini MSI didampingi Wakil Ketua M Zulkifli A.Raz, Bendahara Nelly Rasyid dan wakil Chairunisa berfoto bersama H Muhammad TWH (90 tahun, duduk di kursi roda) Jalan Sei Alas Medan, ketika berkunjung ke Museum Perjuangan Pers, di Medan, Jumat (10/3). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Museum Perjuangan Pers berlokasi di rumah pribadi H Muhammad TWH (90 tahun) Jalan Sei Alas Medan, merupakan suatu peninggalan yang luar biasa.

“Karena beliau sudah berusia lanjut, tentunya Yayasan Museum Pers Sumut sebagai Badan Hukum yang mengelola Museum harus diperbaharui,” kata Ketua AMIDA (Asosiasi Museum Indonesia Daerah) Sumut Drs Sri Hartini MSI didampingi Wakil Ketua M Zulkifli A.Raz, Bendahara Nelly Rasyid dan wakil Chairunisa ketika berkunjung ke Museum Perjuangan Pers, di Medan, Jumat (10/3)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kunjungan silaturahmi Pengurus AMIDA Sumut 2023-2028 sekaligus Ucapan Selamat mendapat Penghargaan sebagai “Tokoh Pers Tiga Jaman” langsung diterima Ketua Muhammad TWH, Wakil Ronny Simon dan Sekretaris  Mufti TWH.

Menurut Sri Hartini,bahwa beliau kenal Muhammad TWH 17 tahun lalu,sejak beliau memimpin Museum Negeri Provinsi Sumut. Semangat dan spirit-nya sangat gigih mengumpulkan benda  kemana-mana untuk koleksi.

“Dengan diperbarui Pengurus Yayasan Museum Sumut yang diantaranya sudah tiada,AMIDA Sumut akan carikan donasi agar Museum nantinya bisa bertahan,” ujar Sri Hartini.

Sementara,Muhammad TWH mengucapkan terima kasih atas kunjungan Pengurus AMIDA Sumut  sekaligus menyampaikan pengalamannya.”Museum Perjuangan Pers Sumut berjalan tanpa ada bantuan dari manapun termasuk Instansi Pemerintah”Tegas Muhammad TWH. (rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE