Scroll Untuk Membaca

Medan

Ketua DPRDSU Minta PT KAI Evaluasi Perlintasan Kereta Api

Ketua DPRDSU Minta PT KAI Evaluasi Perlintasan Kereta Api
SEBUAH kereta api penumpang tampak melintasi stasiun KA di Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang hari Selasa (18/7). Waspada/Partono Budy
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Ketua DPRD Sumatera Utara Drs Baskami Ginting, meminta PT Kereta Api Indonesia untuk mengevaluasi perlintasan kereta api baik yang memiliki petugas maupun tidak.

Hal itu disampaikan politisi PDI Perjuangan asal Daerah Pemilihan Sumatera Utara 2 itu menanggapi beberapa kecelakaan kereta api di beberapa daerah seperti Asahan, Lampung dan Semarang, Jawa Tengah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pada kesempatan itu Baskami Ginting menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya satu orang dokter di Asahan yang menjadi kecelakaan di perlintasan KA.

Baskami Ginting kemudian meminta PT KAI Melengkapi perlintasan dengan fasilitas keselamatan. Kemudian, melakukan evaluasi secara berkala terhadap fasilitas keselamatan di perlintasan, memperbaiki kondisi jalan pada perlintasan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Baskami Ginting juga meminta PT KAI menempatkan petugas penjaga di perlintasan kereta api. Memperhatikan dan menyediakan jarak pandang cukup, baik bagi masinis maupun bagi pengendara kendaraan bermotor.

PT KAI juga diminta memasang spanduk dan alat peringatan tambahan di perlintasan kereta api. Melakukan edukasi dan sosialisasi disiplin mengemudi di perlintasan kereta api.

Ketua DPRDSU juga meminta pelibatan semua potensi pemangku kepentingan (stakeholder) dan masyarakat untuk mengamankan perlintasan kereta api. PT KAI juga diminta menutup perlintasan sebidang yang sudah memiliki alternatif baik berupa flyover/underpass maupun pintu perlintasan yang dijaga dalam rentang jarak 800 meter dan yang terpenting PT KAI Melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggar aturan di perlintasan kereta api. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE