Scroll Untuk Membaca

Medan

Ketua DPW Gema Bangsa Sumut Ary Oskandar Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo

Ketua DPW Gema Bangsa Sumut Ary Oskandar Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gema Bangsa Sumatera Utara, Ary Oskandar. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

# 4 Pulau Tetap Milik Provinsi Aceh

MEDAN (Waspada): Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gema Bangsa Sumatera Utara, Ary Oskandar, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menetapkan bahwa empat pulau yang sempat diperdebatkan tetap menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

Pemerintah Aceh dan Pemerintah Sumatera Utara sepakat menyelesaikan permasalahan status Pulau Mankir Gadang, Pulau Mankir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan berbagai dokumen dan fakta historis, yuridis dan empiris serta mendasarkan pada semangat kebersamaan dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, Undang-undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

“Keputusan Presiden Prabowo melalui mensesneg ini merupakan langkah bijak dan adil yang mencerminkan penghormatan terhadap sejarah, hukum, serta aspirasi masyarakat Aceh. Kami di Partai Gema Bangsa menyambut keputusan ini sebagai hasil yang menyejukkan dan membawa harapan baru bagi persatuan bangsa,” ujar Ary Oskandar dalam pernyataan resminya, Selasa (17/6).

Partai Gema Bangsa, sejak awal, telah konsisten mendorong penyelesaian persoalan batas wilayah secara konstitusional dan berlandaskan keadilan. Keputusan ini dinilai sebagai cerminan komitmen pemerintah pusat dalam menjaga kedaulatan daerah serta menghormati prinsip otonomi khusus yang dimiliki Provinsi Aceh.

“Presiden Prabowo menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada rasa keadilan dan kearifan lokal. Ini juga sejalan dengan harapan Partai Gema Bangsa yang ingin melihat negara hadir sebagai pemersatu, bukan pemecah,” tegas Ary.

Lebih lanjut, Ary Oskandar menyatakan bahwa keputusan ini diharapkan menjadi momentum rekonsiliasi dan penguatan kerja sama antara daerah dan pusat, terutama dalam membangun kawasan-kawasan perbatasan yang selama ini kerap terabaikan.

“Kami mendukung penuh upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pesisir serta kepulauan, termasuk di wilayah Aceh. Semoga keputusan ini mempererat persaudaraan antar daerah dan memperkuat semangat kebangsaan,” tutupnya.(cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE