Medan

Ketua DPW GMPSU Desak Ungkap Pengendali Utama Jaringan Narkoba Di Sumut

Ketua DPW GMPSU Desak Ungkap Pengendali Utama Jaringan Narkoba Di Sumut
Ketua DPW Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMPSU), Muhammad Idris Sarumpaet. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id) – Ketua DPW Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMPSU), Muhammad Idris Sarumpaet, mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pengendali utama jaringan narkotika yang beroperasi dari dalam lembaga pemasyarakatan di seluruh Sumatera Utara.

“Publik harus mengetahui siapa yang sesungguhnya mengendalikan jaringan narkoba dari lapas. Selama ini, pelaku lapangan diproses cepat, tetapi pengendali utama justru belum jelas status hukumnya,” kata Idris, Kamis (30/1/2025).

Idris menegaskan, ketidakjelasan ini menimbulkan kesan ketidakadilan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Dalam teori hukum pidana, pengendali utama seharusnya menjadi target prioritas penegakan hukum.

“Kritik publik bukan serangan pribadi, tetapi kontrol sosial terhadap penegak hukum. Jangan hanya menindak kaki tangan, sementara bandarnya tetap aman,” tegas Idris.

Ia menambahkan, gerakan mahasiswa dan pemuda akan mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Jika aparat di tingkat daerah tidak memberikan kejelasan, pihaknya siap membawa persoalan ini ke tingkat nasional, termasuk Kapolri.

“Hukum harus ditegakkan sampai ke akar persoalan, agar generasi muda dan masyarakat merasakan keadilan. Jangan lindungi aktor utama hanya demi kenyamanan segelintir pihak,” ujarnya.

Idris menyoroti pengungkapan kasus narkotika besar yang dirilis Polres Asahan, yang menurutnya menimbulkan banyak pertanyaan publik.

Ia menekankan kronologis penanganan kasus, di mana pelaku lapangan ditangkap, diproses cepat, dan dijerat pasal berat, sementara pengendali utama seolah “menghilang” dari proses hukum.

“Pelaku lapangan dihukum tegas, tetapi pihak yang mengendalikan distribusi dan menikmati keuntungan terbesar justru tidak terlihat ujung proses hukumnya. Ini penegakan hukum atau sekadar formalitas? Kalau yang disentuh hanya kurir dan kaki tangan sementara bandarnya aman, maka hukum gagal menyentuh akar persoalan. Ini bertentangan dengan rasa keadilan dan prinsip persamaan di hadapan hukum,” tegasnya.

Idris mendesak Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan dan jajaran penyidik memberikan penjelasan terbuka terkait status tersangka yang diduga sebagai pengendali jaringan tersebut.

“Publik berhak mengetahui apakah perkara ini benar-benar diproses atau diendapkan. Jika pengendali narkoba terus aman, yang dipertaruhkan bukan hanya satu perkara, tetapi juga wibawa hukum,” katanya.

Gerakan Mahasiswa Sumut menegaskan akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat institusi yang lebih tinggi apabila tidak ada kejelasan dari Polres Asahan. Idris bahkan siap membawa persoalan ini ke tingkat nasional, termasuk Kapolri, sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan generasi muda Sumatera Utara.

Hingga kini, Polres Asahan belum memberikan konfirmasi resmi terkait status pengendali jaringan narkoba tersebut.

Kapolres AKBP Revi Nurvelani menegaskan pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas karena dampaknya yang luas terhadap stabilitas sosial dan masa depan generasi muda.

Polres Asahan juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE