MEDAN (Waspada.id): Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar (ARS), melontarkan peringatan keras terkait pengelolaan aset daerah yang dinilai rawan disusupi praktik mafia aset.
Ia menegaskan, inventarisasi menyeluruh dan percepatan sertifikasi menjadi langkah mendesak untuk menyelamatkan kekayaan daerah bernilai triliunan rupiah tersebut.
ARS juga Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut di Medan, Selasa (31/3)menegaskan bahwa aset daerah merupakan “jantung kekayaan daerah” sekaligus simbol kedaulatan dan kekuatan fiskal yang tidak boleh dikelola secara sembarangan.
Menurutnya, aset bukan hanya sekadar tanah dan bangunan, melainkan menyimpan potensi ekonomi besar. Namun di sisi lain, jika tidak dikelola dengan serius, aset juga berpotensi menjadi sumber kebocoran, konflik, hingga praktik penyimpangan.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut masa depan keuangan daerah dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia menjelaskan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan data awal, nilai aset Pemprov Sumut diperkirakan mencapai lebih dari Rp18 triliun.
Pendataan tersebut harus mencakup seluruh aset, baik yang telah bersertifikat maupun yang belum, guna memastikan kejelasan hukum dan status pemanfaatannya.
“Jangan sampai ada aset yang tidak jelas statusnya atau bahkan dikuasai pihak lain,” ujarnya.
Selanjutnya, Abdul Rahim menyoroti pentingnya penyelamatan aset. Dari data Pansus, terdapat sekitar 3.263 aset Pemprov Sumut yang perlu diamankan, mulai dari tanah, gedung, rumah dinas, hingga kendaraan dan alat berat.
Ia juga menekankan perhatian khusus pada aset strategis di luar daerah seperti di Jakarta, Yogyakarta, dan Bandung, serta sejumlah aset di dalam daerah yang statusnya masih belum jelas.
Lebih mengkhawatirkan, sekitar 1.550 aset hingga kini belum memiliki sertifikat. Kondisi ini dinilai sangat rawan sengketa dan penguasaan ilegal.
“Percepatan sertifikasi adalah harga mati jika kita ingin menyelamatkan aset daerah,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong optimalisasi aset sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini, PAD Sumut dinilai masih terlalu bergantung pada sektor pajak kendaraan.
“Aset harus dikelola secara profesional dan transparan agar bisa menjadi sumber pendapatan alternatif yang berkelanjutan,” katanya.
Sebagai Ketua Pansus Aset sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD Sumut, Abdul Rahim menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh proses pembenahan tersebut.
“Ini momentum untuk membenahi. Aset daerah harus menjadi kekuatan ekonomi nyata, bukan sekadar angka di atas kertas,” pungkasnya. (id144)












