Scroll Untuk Membaca

Medan

Ketum HMTN-MP Kunker Ke Sumut, Pemprovsu Dinilai Abaikan Nasib Petani

Ketum HMTN-MP Kunker Ke Sumut, Pemprovsu Dinilai Abaikan Nasib Petani
Ketua Umum Himpunan Masyarakat Tani Nusantara – Merah Putih (HMTN-MP), Asril Naska, memulai kunjungan kerjanya di Sumatera Utara sejak 17–19 Juni 2025. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Ketua Umum Himpunan Masyarakat Tani Nusantara – Merah Putih (HMTN-MP), Asril Naska, memulai kunjungan kerjanya di Sumatera Utara sejak 17–19 Juni 2025 dengan agenda strategis: memperjuangkan hak-hak petani dari akar rumput serta mendorong reformasi kebijakan pertanian yang lebih berpihak kepada rakyat.

Kunjungan dimulai dari Kantor DPW HMTN-MP Sumut di Jl Mandala By Pass, Medan yang disambut langsung oleh Ketua DPW, Dr. P. Sihotang, beserta jajaran.
Asril menegaskan bahwa HMTN-MP bukan hanya organisasi advokasi, tapi motor penggerak perubahan kebijakan agraria nasional.

“HMTN-MP hadir bukan sebagai pendengar keluhan semata, tapi sebagai jembatan solusi yang konkret. Petani harus ditempatkan sebagai subjek utama pembangunan,” tegas Asril.

Agenda strategis yang dijadwalkan adalah audiensi resmi dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, guna membahas penguatan program pertanian kerakyatan dan potensi kerja sama kelembagaan. Surat permohonan resmi telah dilayangkan dengan nomor: 21/SP/DPP/HMTN-MP/Permohonan Audiensi/11/2025.

Ironisnya, tak satu pun pejabat Pemprov menyambut kedatangan tim HMTN-MP meski telah menunggu hampir dua jam di Kantor Gubernur. Ketidakhadiran ini dianggap sebagai bentuk abainya pemerintah daerah terhadap persoalan mendasar petani.

“Kami tidak ingin berprasangka buruk, tapi ini jelas mencederai semangat dialog dan itikad baik. Petani layak dihargai, bukan diabaikan,” ujar Asril kepada wartawan di Medan, Rabu (18/6).

Dari Medan, rombongan DPP HMTN-MP melanjutkan perjalanan ke Desa Kosik Putih, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Di sana, ratusan petani menyampaikan aspirasi atas 20.000 hektare lahan eks HGU sawit yang telah mereka kelola sejak era 1990-an. Total luas lahan sengketa disebut mencapai 47.000 hektare dan kini berstatus sitaan negara.

Petani mengklaim memiliki bukti pengelolaan fisik, historis, serta dasar adat atas tanah tersebut dan menuntut pemerintah segera menerbitkan legalitas atas lahan yang telah mereka garap selama lebih dari tiga dekade.

“Kami bukan pendatang baru. Ini tanah yang kami hidupkan sejak puluhan tahun. Tapi sampai sekarang negara belum memberi kejelasan hukum,” tegas salah satu tokoh petani.

Asril menegaskan bahwa HMTN-MP akan mendorong percepatan klarifikasi, verifikasi, dan validasi oleh Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Sumut, serta Satgas Reforma Agraria, agar redistribusi tanah benar-benar berpihak pada petani penggarap sah.

HMTN-MP Komitmen Advokasi Petani

Dalam setiap dialognya, Asril mengingatkan bahwa pembangunan sektor pertanian tak boleh terus disandera oleh kepentingan pasar atau dominasi investor besar. Menurutnya, negara harus segera menggeser arah kebijakan menuju pertanian kerakyatan dan kedaulatan pangan nasional.

“Petani bukan objek pembangunan, tapi fondasi utama ketahanan pangan. Jika petani terus dimarjinalkan, maka bangsa ini kehilangan pijakan,” tegas Asril menutup rangkaian kunjungannya.

Kunker HMTN-MP ke Sumatera Utara menjadi catatan penting bahwa suara petani, jika diabaikan terus-menerus, bisa menjelma menjadi gelombang tuntutan nasional. Kini, bola berada di tangan pemerintah—apakah memilih mendengar atau kembali abai.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE