MEDAN (Waspada.id): Kapolri dan Kapolda Sumut didesak mencopot jabatan Kapolrestabes Medan yang diemban Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak.
Sebab, kinerja Jean Calvijn Simanjuntak hanya pencitraan dan tebang pilih dalam penegakan hukum.
Desakan disampaikan massa Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara dan Kota Medan saat menggelar unjuk rasa di Mapolda Sumut, Senin (9/2/2026).
“Kami hadir (di Polda Sumut) bukan tanpa alasan. Kami hadir karena mencium aroma busuk dari ketidakadilan yang dipraktikkan Kapolrestabes Medan di bawah kepemimpinan Jean Calvijn Simanjuntak,” ujar koordinator aksi, Cristio Djorgi Situmorang.
Menurutnya, hukum di Kota Medan telah diputarbalikkan menjadi alat kekuasaan, dan pendapat umum diabaikan. Padahal, instrumen hukum seperti Pasal 28 UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 dengan tegas menjamin hak untuk bersuara.
“Namun kenyataannya transparansi hanya menjadi slogan kosong. Kami menilai kinerja Kapolrestabes dipenuhi ketidaksungguhan, dimana aduan masyarakat diabaikan, sementara oknum-oknum tertentu mendapat keistimewaan hukum,” sebutnya.
Menurut Cristio, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak tidak transparan dalam penegakan hukum.
Ia menyontohkan, pembersihan lokasi sarang maksiat dan narkoba di tempat hiburan malam serta penggerebekan narkoba di kawasan Jermal 15 hanya sebatas pencitraan.
“Penggerebekan kawasan Jermal 15 beberapa waktu lalu sampai sekarang ini bandar besarnya tidak pernah ditangkap,” sebutnya.
Kemudian, ada pejabat, mantan Camat Medan Maimun diduga merampok uang negara miliaran rupiah untuk bermain judi online, tetapi tidak ada tindakan. “Hukum sepertinya tidak berlaku kepada pejabat, tetapi kalau masyarakat yang bermain judi online langsung ditangkap,” katanya lagi.
Dalam orasinya, mereka mengatakan hukum di kota Medan tidak lebih dari sekadar ‘pisau dapur’ tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. “Di bawah kepemimpinan Jean Calvijn Simanjuntak ternyata Polrestabes Medan telah berubah menjadi institusi yang penuh pencitraan tanpa nyali untuk menyentuh para penguasa dan bandar besar,” ujar massa aksi.
Usai menyampaikan orasinya, HIMMAH Sumut dan Kota Medan mendesak Kapolda Sumut segera merekomendasikan pencopotan terhadap Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak serta Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto.
Mereka juga mendesak Komisi III DPR RI memanggil Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dan menggelar rapat dengar pendapat karena banyaknya ketimpangan hukum yang terjadi di Kota Medan yang dapat merusak citra Polri di masyarakat. “Medan darurat keadilan dan tegakkan supremasi hukum yang merata,” tegas massa aksi.(id139)











