Scroll Untuk Membaca

Medan

KIP Sumut Usulkan Ranperda Tata Kelola Pemerintahan Informasi Publik

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Komisioner KIP (Komisi Informasi Publik) Sumut beraudiensi ke Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, dan mengusulkan agar Sumut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Kelola Pemerintahan Informasi Publik.

“Perda tersebut sangat penting dan harus dimiliki Provinsi Sumut,” ujar Ketua KIP Sumut H Abd Harris Nasution ketika berdiskusi dengan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting saat beraudiensi Sumut, Rabu (14/9/2022) di ruang kerja dewan.

Harris Nasution saat didampingi komisioner KIP lainnya Edy Sormin, Dedy Ardiansyah, Muhammad Syafi’ dan Cut Alma mengatakan, Ranperda Tentang Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik perlu dibuat, agar ada payung hukum yang mengatur tata kelola informasi publik dalam Peraturan Daerah.

Tujuannya, lanjut Harris Nasution, mewujudkan keterbukaan dan kejujuran dalam kebijakan pembangunan dan penganggaran di daerah.

Kemudian, mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik terkait pembangunan dan penganggaran di daerah. Dan, meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pembangunan dan penganggaran di daerah.

Dengan adanya Ranperda Tata Kelola Pemerintah informasi publik, menurutnya, agar seluruh Pemkab/Pemko se-Sumut akan memiliki komitmen tentang keterbukaan informasi publik, karena selama ini dianggap keterbukaan informasi tidak perlu.

Keluhan Anggaran

Dalam audiensi itu, komisioner KIP menyampaikan keluhan terkait anggaran KIP Sumut hingga saat ini belum dicairkan.

Padahal tambah M Syafii, kegiatan KIP hingga saat ini mencapai 200-an sengketa, dan setiap harinya rata-rata 5 sengketa disampaikan masyarakat.

“Kami berharap anggaran kami bisa segera dicairkan dan ditingkatkan, mengingat banyaknya sengketa yang ditangani,”ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan, hal-hal yang penting terkait program pembangunan dewan akan selalu mendorong KIP melaksanakannya sesuai anggaran yang ada. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE