MEDAN (Waspada.id): Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, atas dedikasi dan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum serta upaya pemberantasan korupsi di Sumut.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian acara buka puasa bersama yang digelar oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia Sumatera Utara dan dihadiri oleh berbagai unsur pemuda, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kepemudaan di Sumatera Utara, Senin (16/3).
Ketua DPD KNPI Sumatera Utara, Aldi Syahputra Siregar, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari kalangan pemuda terhadap kerja keras Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam mengungkap berbagai kasus korupsi serta mendorong pengembalian kerugian negara.
Menurut Aldi, di bawah kepemimpinan Harli Siregar, Kejati Sumut menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat penegakan hukum, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa praktik korupsi tidak memiliki tempat di Sumatera Utara.
“Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan dari pemuda Sumatera Utara atas komitmen dan keberanian Kajati Sumut dalam menegakkan hukum serta memberantas praktik korupsi. Kami berharap semangat ini terus diperkuat demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Aldi.
Apresiasi
Sementara itu, Kajati Sumut Harli Siregar menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh KNPI. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda.
Menurutnya, keterlibatan pemuda sangat penting dalam membangun budaya integritas serta mendorong pengawasan publik terhadap berbagai kebijakan dan program pembangunan.
Melalui momentum tersebut, KNPI Sumatera Utara juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memperkuat gerakan anti korupsi serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. (id23)











