Scroll Untuk Membaca

Medan

KNPI Yakin Dicky Anugerah Plt Kadis Bappelitbang Sumut Bersih Dari Korupsi

KNPI Yakin Dicky Anugerah Plt Kadis Bappelitbang Sumut Bersih Dari Korupsi
Pengurus DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) M Satya Mohan S.pd.H, M.IHP. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Pengurus DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) M Satya Mohan S.pd.H, M.IHP yakin  bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang) Sumut, Dikky Anugerah tidak terlibat dalam pusaran korupsi yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dikky, yang juga Ketua DPP Bidang Pemuda dan Olahraga KNPI itu tidak terlibat dalam pusaran korupsi yang sedang ditangani KPK,” kata  M Satya Mohan S.pd.H, M.IHP, di Medan, Rabu (20/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurut Satya Mohan, Dikky Anugerah ini mengawali karier dari bawah, dan aktivis pemuda, sehingga integritas dan kompetensinya sudah teruji.

“Bahkan jauh sebelum pak Bobby Nasution menjadi Gubsu, Dikky sudah menjadi ASN di Pemprov Sumut, jadi jika hari ini dia dipercaya menduduki jabatan Plt Kadis Bappelitbang dan sebelumnya Plt Kadis Pariwisata itu, karena kemampuannya dalam birokrasi dan pemerintah, bukan karena kedekatan,” imbuhnya.

“Kita tahu untuk membangun Sumatera Utara ini Pak Bobby Nasution perlu orang-orang yang pintar, cerdas dan punya integritas, jadi sangat layak kalau bang Dikky Anugerah dipercaya sekarang oleh Pak Gubernur, ” sebutnya.

Bahkan di KNPI sendiri karena kemampuannya, Dikky ditunjuk sebagai ketua DPP bidang Pemuda Olahraga mewakili Provinsi Sumut itu, karena memang dia orang yang cerdas dan mampu merangkul.

“Jadi sekali lagi kami mendukung penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan kami menyakini penggiringan opini yang ditujukan kepada Dikky Anugerah tidak benar,” pungkas Satya Mohan. (id06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE