# Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa Sei Sentang
MEDAN (Waspada): Koalisi Merah Putih (KMP) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Sumatera Utara dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dalam waktu dekat ini.
Kordinator aksi, Erwin Sip dalam keterangan tertulisnya kepada Waspada, Kamis (12/6) menyebutkan, aksi dilakukan untuk menyoroti dugaan penyelewengan anggaran dana Desa Sei Sentang Kec. Kualuh Hilir, Kab. Labuhanbatu Utara pada Tahun 2023 dan Tahun 2024.
Menurutnya, desa adalah yang memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. Dimana desa menjadi aktor utama dalam perencanaan, pembiayaan, dan pelaksanaan pembangunan, serta menjadi ujung tombak pelayanan publik demi terwujudnya masyarakat yang adil makmur sejahtera serta hidup Warrahmah.
“Maka, kami meminta Bapak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta Kepolisian Daerah Sumatera Utara usut tuntas dugaan korupsi dan memeriksa oknum Kepala Desa Sei Sentang terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Dana Desa Tahun 2023 dan Tahun 2024,” pungkas Erwin Sip.
Pihaknya akan menyampaikan aspirasi terkait adanya ketidakpuasan terhadap pembangunan di Desa Sei Sentang, mulai dari ketidakjelasan penggunaan Dana Desa. Sehingga kami menduga adanya syarat Korupsi, kolusi dan nepotisme.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan dengan cepat, adil, dan transparan.
“Koalisi Merah Putih menyampaikan akan terus mengawal proses hukum sampai tuntas serta memastikan kesejahteraan, keadilan bagi masyarakat Desa Sei Sentang,” tutup Erwin. (cpb/rel).













