Scroll Untuk Membaca

Medan

Kolaborasi FH UISU-UI Gelar Seminar Internasional ICLAVE 2023

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara ( FH UISU) berkolaborasi dengan FH Universitas Indonesia (UI), dan beberapa universitas di Kota Medan, UINSU, USU, UMSU dan HKBP Nomensen, menyelenggarakan Fifth International Conference on Law and Governance in a Global Context (ICLAVE) 2023.

Kegiatan yang bertajuk : “Justice and The Law School : Towards 100 Years of Legal Education in Indonesia.” dilaksanakan di Labersa Toba Hotel & Convention Centre selama dua hari (7-8/11 ).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kolaborasi FH UISU-UI Gelar Seminar Internasional ICLAVE 2023

IKLAN

Hadir Dekan FH UISU , Dr. H. Danial Syah, SH.,MH. beserta Wakil Dekan Bidang KAK M. Faisal Rahendra Lubis, SH.,MH. serta pimpinan dan dosen di lingkungan FH UISU.

Dosen FH UISU Syarifuddin, SH.,MH selaku pembicara menyampaikan hasil pemikirannya dengan topik The Best Interest Principle for Children After Divorce (Article 14 of Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection).

Sedangkan pembicara kunci dalam konferensi ini adalah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bapak Pof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH., M.Hum. dan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, SH., LL.M. Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi RBA), serta Dirjend AHU Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Cahyo Rahadian Muzhar, SH., LL.M.

Dekan FH UISU, Dr. H. Danial Syah, SH.,MH. menjelaskan kegiatan itu diselenggarakan menjelang 100 tahun pendidikan hukum di Indonesia sebagai refleksi untuk meningkatkan kegiatan evaluasi wacana akademis mengenai hukum, keadilan, dan FH yang semakin dibutuhkan.

Harapannya, FH dapat mengambil peran penting untuk berkontribusi dalam ranah pembangunan hukum yang tidak dapat dihindari di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sehingga Konferensi ini bertujuan untuk memberikan kontribusi refleksi terhadap hukum dan pemerintahan dengan menekankan pada perkembangan, kemajuan, pencapaian, serta tantangan terkini yang dihadapi dalam penelitian dan kajian di bidang hukum.

Menurut dekan, kegiatan itu menjadi moment penting bagi akademisi, peneliti dan praktisi dari berbagai kampus bahkan diwilayah Asia Tenggara dan sekitarnya untuk mempresentasikan temuan penelitian mereka yang berharga.

Dengan demikian, kegiatan itu katanya, tidak sekedar menjadi penikmat sejarah tapi juga merawat dan mengembangkan menjadi lebih baik dalam menciptakan sejarah baru untuk masa yang akan datang, sebagai wadah berdiskusi untuk membahas mengenai tantangan keberadaan hukum di Indonesia yang berkaitan dengan kewaspadaan nasional serta Pendidikan tinggi hukum.

Pihaknya berharap, event internasional itu dapat melahirkan tokoh dan pemikiran sebagai kontribusi bagi pelaksanaan hukum di Indonesia karena Indonesia adalah negara hukum.

Urgennya keberadaan hukum di Indonesia adalah terciptanya suatu tatanan masyarakat yang harmonis dengan menjaga kemerdekaan, persatuan, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran seluruh rakyatnya. Artinya, hukum harus mampu menjadi sarana utama untuk mengatur kehidupan bangsa dan negara. 

“Untuk itu, dalam rangka menyongsong dan ikut serta dalam globalisasi, nasionalisme menjadi satu aspek yang penting karena dengan memiliki nasionalisme dan ikut dalam arus globalisasi kita dapat mencapai Indonesia yang makmur dan sejahtera. Untuk mencapainya kita perlu memiliki kesadaran dan kewaspadaan nasional sampai Indonesia mencapai tahap yang makmur dan sejahtera,” ujarnya. (m19)


Waspada/Ist
Dekan FH UISU, Dr. H. Danial Syah, S.H.,M.H, Wakil Dekan Bidang KAK M. Faisal Rahendra Lubis, Syarifuddin, SH.,MH (Pembicara dari FH UISU) beserta pembicara lainnya foto bersama dalam ICLAVE 2023 foto bersama

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE