MEDAN (Waspada.id): Oknum polisi berdinas di Polda Sumut yang terekam video memukuli seorang pengendara sepeda motor di depan markas Polda Sumut, disebutkan mengalami gangguan jiwa atau skizofrenia paranoid.
Penjelasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan, Jumat (21/11).
Namun dikatakannya, Polda Sumut berkomitmen menangani secara profesional dan transparan terkait insiden penganiayaan yang terjadi, Selasa (18/11) siang itu.
Ferry menjelaskan, peristiwa bermula dari kecelakaan lalu lintas ketika dua personel Aiptu D dan Bripda G, hendak keluar dari area Polda Sumut menggunakan sepeda motor.
Ketika keduanya hendak keluar menuju Jalan Lintas Sumatera, saat bersamaan sepeda motor dikendarai korban ALP melaju dari arah Tanjungmorawa dan menabrak kendaraan anggota polisi itu dari belakang.
Setelah tersenggol, Bripda G yang mengemudikan sepeda motor langsung bereaksi di luar kendali hingga memukul korban. Video kejadian tersebut kemudian tersebar dan menjadi perhatian publik.
Namun Ferry menegaskan bahwa tindakan itu bukan merupakan gambaran perilaku umum personel kepolisian, melainkan dipicu oleh kondisi medis yang sejak lama diderita Bripda G.
Kombes Ferry mengungkapkan bahwa Bripda G sudah lama didiagnosa mengidap skizofrenia paranoid, dan selama ini menjalani pengobatan jalan secara rutin.
“Brigadir G terindikasi mengalami gangguan kejiwaan cukup berat dan sudah lama kami lakukan perawatan. Selama berdinas, yang bersangkutan tidak pernah memiliki catatan buruk dan tetap melaksanakan tugas dengan pengawasan,” sebutnya.
Pasca kejadian, Polda Sumut segera membawa Bripda G ke RS Jiwa Provinsi Sumut untuk menjalani observasi dan perawatan lebih lanjut.
“Karena perilaku yang bersangkutan saat kejadian, kini Brigadir G sedang kami observasi di rumah sakit jiwa,” kata Ferry.
Ia juga memastikan bahwa korban ALP, mendapat penanganan yang baik setelah kejadian. Korban awalnya dibawa oleh Aiptu D, rekan Bripda G, ke Poliklinik Polda Sumut. Selanjutnya korban memilih melanjutkan perawatan ke rumah sakit swasta.
“Kami sudah mengunjungi korban, meminta maaf secara langsung, dan menawarkan bantuan biaya pengobatan. Namun yang bersangkutan menolak karena telah ditanggung fasilitas kesehatan tempatnya bekerja,” terang Ferry.
Diketahui, ALP yang merupakan pegawai Angkasa Pura mengalami luka lecet pada lengan kiri, luka robek di sela jempol dan telunjuk, serta memar di bawah mata kiri.
Kombes Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut tidak menutupi kejadian ini dan justru dengan cepat mengambil tindakan untuk menjamin hak korban terpenuhi serta memastikan pelaku mendapatkan penanganan medis yang memadai.
“Kami sangat menyayangkan insiden ini. Polda Sumut tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menangani setiap peristiwa secara profesional. Kejadian ini murni tindakan personal yang dipicu kondisi medis,” tegasnya.
Keterangan dari Dokter Spesialis Kejiwaan RS Bhayangkara Medan, dr Superida, turut memperkuat bahwa Bripda G sudah lama mengalami gangguan kejiwaan berat dan mudah terpancing emosi.
“Ia mengalami gangguan jiwa berat sejak 2001 dan memerlukan penanganan berkelanjutan,” ungkap dr Superida.(id23)












