Scroll Untuk Membaca

Medan

Komisi Fatwa MUI Sumut Buka Konsultasi Syariah

Komisi Fatwa MUI Sumut Buka Konsultasi Syariah
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesian (MUI) Sumatera Utara, membuka konsultasi syariah.

Hal itu sekaitan banyaknya masalah dan persoalan umat Islam, yang membutuhkan jawaban hukumnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Untuk menjawab berbagai masalah itu, maka Komisi Fatwa MUI Sumut akan membuka konsultasi syariah. Agar umat yang ingin mendapatkan jawaban dari orang yang tepat,” kata Ketua Bidang Fatwa MUI Sumut, Sanusi Lukman, Sabtu (30/12).

Disebutkannya, untuk mempermudah menyampaikan permasalahan, masyarakat bisa bertanya melalui sistem online http://muisumut.or.id maupun sistem online di kantor MUI Sumut.

“Sejak dibukanya konsultasi syariah. Alhamdulillah banyak pertanyaan dan ada juga yang berasal dari anggota MUI Sumut sendiri masalah masalah yang muncul di tengah tengah masyarakat,” ujarnya.

Hal lain disebutkannya, masalah masalah tersebut sebelum dijawab disidangkan dulu di Komisi Fatwa.

Diantara masalah yang ditanyakan masyarakat adalah tentang hukum kurban dengan uang, bagaimana hukum talak, golput dalam pemilu dan lain lain.

“Semoga dengan adanya Rubrik Konsultasi Syariah ini dapat menjadi media bagi umat Islam khususnya di Sumatera Utara untuk menanyakan masalah masalah Agama kepada MUI. Harapan kami masalah masalah umat bisa kita selesaikan atau paling tidak kita bisa memberikn panduan keagamaan kepada masyarakat. Semoga Allah merahmati kita semua,” pungkasnya.(m22)

Teks

Ketua Komisi Fatwa MUI Sumut Sanusi Lukman

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE