MEDAN (Waspada.id ): KOMPAK Akan Dirikan Posko dan Hotline Pengaduan Dugaan Korupsi Pemerintahan Deli Serdang 2010–2025 Deli Serdang —
Koalisi Masyarakat Penggiat Anti Korupsi (KOMPAK) menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang selama kurun waktu 2010 hingga 2025. Dalam rentang waktu tersebut, berbagai persoalan dan laporan masyarakat mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program pembangunan, serta kebijakan publik.
Sebagai langkah konkret, KOMPAK akan membentuk Posko dan Hotline Pengaduan Dugaan Korupsi Pemerintahan Deli Serdang 2010–2025.
Inisiatif ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara dan daerah.
“Sudah saatnya masyarakat Deli Serdang memiliki ruang yang nyata untuk menyuarakan kebenaran. Pemerintahan yang baik hanya bisa terwujud jika rakyat berani mengawasi dan menyampaikan laporan atas dugaan penyimpangan,” ujar Taufik Hidayat, Koordinator KOMPAK.
Ia menegaskan, pembentukan posko dan hotline ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas tidak boleh hanya menjadi jargon, tetapi harus diwujudkan dalam praktik nyata.
“Kami tidak ingin gerakan ini hanya menjadi simbol. Ini langkah nyata untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan jujur, terbuka, dan bertanggung jawab. Bila ada dugaan penyimpangan, masyarakat berhak tahu dan melapor,” tegas Taufik.
KOMPAK juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi, jurnalis, dan lembaga penegak hukum, untuk bersama-sama memperkuat gerakan antikorupsi di tingkat daerah. Sinergi antara publik dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Sudah saatnya kita, masyarakat Deli Serdang, mau Deli Serdang menjadi kabupaten yang bersih dari korupsi. Jangan lagi kita diam ketika ada hal-hal yang tidak wajar dalam pengelolaan pemerintahan. Pengawasan publik adalah tanggung jawab bersama,” tegas Taufik.
Hasil laporan masyarakat dengan bukti akurat akan ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum mulai dari KPK,Kepolisian dan Kejaksaan.Posko akan dibuka di sekitaran jalan Cemara Deli Serdang.(Id12)













