MEDAN (Waspada): Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra menindaklanjuti dan menjabarkan arahan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit kepada para anggota Satres Narkoba dan Kanit Reskrim Polsek jajaran Polrestabes Medan, Kamis (20/10) di Aula Bag Ops Polrestabes Medan.
Dalam arahannya Kasat Res Narkoba memerintahkan personil agar responsif terhadap apa yang menjadi keluhan masyarakat. Tidak melakukan pungli, tidak bertindak mencari-cari kesalahan masyarakat, dan hindari perilaku arogansi ataupun sewenang wenang dalam pelaksanaan tugas.
“Beberapa hal diatensi yaitu tidak ada personil yang terlibat pungli, judi, Narkoba baik pengguna, pengedar/beking ataupun tindak pidana lainnya. Karena hal tersebut sangat merusak citra Polri,” tegas Kompol Rafles.
Kompol Rafles menambahkan, personil harus menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, walaupun dalam pelaksanaan tugas personel Res Narkoba tidak menggunakan baju dinas namun dalam hal penegakkan hukum berikan kepuasan serta kepastian kepada masyarakat, dan pengaduan masyarakat harus cepat ditindak lanjuti sehingga timbul rasa diayomi dari masyarakat.
Hal lain yang diarahkan oleh Kasat Res Narkoba yaitu hindari perilaku hidup mewah ataupun hedon baik anggota maupun keluarga walaupun rejeki berlebih tunjukkan empati kepada masyarakat yang kesulitan ekonomi.
Perkuat soliditas internal dan Sinergritas TNI Polri dalam hal penegakkan hukum dengan cara berkordinasi baik.
Pada arahan terakhirnya, Kasat Res Narkoba mengajak anggota untuk menumbuhkan rasa kesetiaan pada Negara dan Presiden sebagai Pemimpin tertinggi sebagaimana ajakan Kapolri untuk Satya Haprabu. Implementasikan filosofi dari “siap-laksanakan”.(m27)