MEDAN (Waspada.id) : Dalam sidang lanjutan perkara korupsi dua ruas jalan di Padang Lawas Utara (Paluta) yang tersangkut OTT KPK didapati fakta bahwa salah satu cara pengkondisian pemenang tender proyek melalui kegiatan offroad yang dibalut survei.
Staff UPT PUPR Gunungtua Ryan Muhammad bersaksi dalam sidang dakwaan terhadap Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, dan Muhammad Rayhan Dulasmi di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Rabu (8/10).
Dalam kesaksiannya, Ryan mengatakan bahwa Gubernur Sumut, Bobby Nasution sempat mengikuti kegiatan “survei” jalan atau offroad bersama dengan pejabat lainnya.
Kegiatan offroad yang digelar (22/4) di Sipiongot, Paluta pada tahun 2025 ini juga diikuti sejumlah pejabat, yaitu Gubernur Sumut Bobby Nasution, Bupati Paluta, mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, beserta sejumlah rombongan.
Adanya kegiatan offroad yang dibalut survei ini juga telah disampaikan salah seorang tersangka kasus yang sama, Rasuli Efendi, mantan Kepala UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut, pada Kamis (2/10) lalu saat dia menjadi saksi.
Dari kesaksian bos dan anak buah, Rasuli dan Ryan ini bahwa memang Gubernur Sumut sempat mengikuti kegiatan offroad yang diselenggarakan dalam rangka melihat kondisi jalan di Sipiongot, Paluta.
Dari penuturan Ryan, dia mengaku bersama beberapa pejabat mengikuti kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari itu.
“Ayo temani saya survei bersama pak gubernur,” ucap Ryan yang menirukan ajakan atasannya Rasuli.
Jaksa penuntut, Rudi Dwi Prastyono mencecar berbagai pertanyaan kepada Ryan, salah satunya dia memastikan siapa yang mengikuti kegiatan offroad.
“Siapa saja yang ada disitu ?,” tanya Jaksa Rudi kepada Ryan.
“Pak Gubernur, pak kadis PUPR Provinsi, Kapolres Tapanuli Selatan, Bupati Paluta, sama Kepala UPT Gunungtua,” jawab Ryan.
Ryan memastikan dalam kesaksiannya bahwa Gubsu memang mengikuti kegiatan offroad bersama rombongan saat itu.
Namun, “survei” yang dilakukan tak menghasilkan apapun. Ryan mengatakan tak ada data teknis yang dibawa pulang pasca survey.
“Setelah survei tadi hasil teknis, atau hasil survei jalan tersebut ada tidak ?,” tanya Jaksa lagi.
“Tidak ada,” aku Ryan.
“Memang pure jalan-jalan ? Dibalut dengan Offroad, dibalut lagi dengan survey jalan,” tanya Jaksa mengegaskan.
“Betul,” sebut Ryan.
Pengondisian Pemenang Tender
Selain proyek yang dijalankan tanpa data teknis pendukung, dalam sidang juga diketahui bahwa pemenang proyek pembangunan ruas jalan Sipiongot-Batas Labuhan Batu juga telah diatur sebelumnya.
Ini diketahui dari kesaksian Ryan yang menyebut bahwa dalam kegiatan offroad juga dilakukan sebagai salah satu cara pengondisian pemenang tender.
Jaksa Rudi mencecar Ryan yang mengonfirmasi bahwa survei ini merupakan salah satu cara mengkondisikan pemenang proyek, yang akhirnya dimenangkan yaitu DNG.
“Kegiatan offroad tersebut, apakah salah satu cara untuk mengkondisikan pemenang proyek, yaitu perusahaan PT DNG ?,” cecar Rudi kepada Ryan.
“Betul,” jawab Ryan pasrah.
Hakim Ketua, Khamazaro Waruwu pun tergelitik kembali menanyakan pertanyaan yang sama kepada Ryan. Khamazaro bertanya kepada staff UPTD Dinas PUPR Gunungtua itu soal kegiatan offroad yang dilakukan bersama Gubernur.
“Offroad sekalian survei, jadi betul hanya jalan-jalan begitu saja,” tanya Hakim.
“Betul,” jawab Ryan.
Hakim juga bertanya terkait, pengkondisian pemenang tender di saat kegiatan offroad.
“Jadi offroad itu jadi salah satu cara untuk mengkondisikan siapa pemenang, iya ?,” tanya hakim kepada Ryan ?
“Betul,” jawab Ryan.
“Siapa yang mengkondisikan ?,” cecar hakim.
“Pimpinan pak, pak rasuli, pak topan,” jawab Ryan.(Id23)