Medan

Koperasi BAN Dan Marsatu Rapat Tindaklanjuti Isu Strategis

Koperasi BAN Dan Marsatu Rapat Tindaklanjuti Isu Strategis
Pengurus Koperasi BAN dan Marsatu usai melaksanakan rapat koordinasi. Waspada.Id/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Koperasi Barumun Agro Nusantara (BAN) bersama Koperasi Maju Bersama (Marsatu) menggelar rapat koordinasi, Jumat (9/1). Tujuannya untuk menindaklanjuti sejumlah isu strategis terkait pengelolaan dan pendataan plasma masyarakat.

Rapat bersama pengurus koperasi hari itu berlangsung di Kantor Koperasi BAN, Komplek Villa Gading Mas, Medan, Jumat (9/1). Rapat dipimpin oleh Ketua I Koperasi BAN Marasamin Ritonga, dan dihadiri pengurus koperasi, perwakilan masyarakat plasma, serta tokoh-tokoh yang selama ini terlibat dalam proses perjuangan plasma.

Adapun agenda utama pertemuan meliputi validasi data anggota plasma, mekanisme pengelolaan hasil, serta penguatan sinergi antar koperasi ke depan.

Marasamin Ritonga menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Koperasi Marsatu dan Koperasi BAN pada 3 Januari 2026. “Salah satu fokus utama adalah pendataan ulang masyarakat plasma di wilayah Ujung Batu yang belum terdaftar secara resmi di Koperasi BAN,” katanya.

Dalam pemaparannya, Marasamin, juga menyinggung kembali perjalanan panjang perjuangan masyarakat plasma. Mulai dari penyerahan lahan ribuan hektar, hingga proses eksekusi yang terjadi pada 2008 dan 2015.

Marasamin menekankan bahwa perjuangan tersebut menjadi dasar kuat bagi pengelolaan plasma saat ini. Sekaligus pelajaran untuk menata langkah ke depan secara lebih solid.

Sedangkan perwakilan masyarakat plasma menyampaikan harapan agar data yang telah dibawa dapat diterima dan diakomodasi, sehingga tidak menimbulkan perbedaan di antara sesama anggota.

Isu pembagian hasil plasma turut dibahas, termasuk gambaran luasan kavling yang akan diterima anggota, dengan harapan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kebersamaan.

Menanggapi berbagai masukan, Sekretaris Koperasi BAN Sutan Ahmad Sayuti Hasibuan menjelaskan, Koperasi BAN berperan sebagai penyalur pendapatan plasma yang diterima dari Agrinas.

“Mekanisme penggajian dilakukan melalui rekening anggota sesuai ketentuan perusahaan dan aturan audit, mengingat Agrinas merupakan BUMN yang seluruh alur keuangannya diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkapnya.

Rapat juga menyepakati bahwa Koperasi Marsatu dan koperasi lainnya tidak dibubarkan, melainkan diarahkan menjadi mitra atau vendor pengelola lahan plasma ke depan.

Langkah ini dinilai dapat membuka sumber pendapatan baru, termasuk dalam menghadapi peluang Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang membutuhkan struktur dan manajemen khusus.

Sementara itu, Ketua Pengawas Koperasi BAN Saparuddin Siregar menegaskan bahwa pembahasan difokuskan pada 751 kavling plasma yang telah terdata dan tersebar di 13 desa.

“Tidak akan ada pendataan tambahan di luar jumlah tersebut, demi menjaga kejelasan dan menghindari polemik di kemudian hari,” kata Saparuddin.

Rapat ditutup dengan kesepahaman untuk menanggalkan perbedaan masa lalu dan memusatkan perhatian pada penataan masa depan.

Para peserta sepakat bahwa kerja sama, keterbukaan data, dan komunikasi yang baik menjadi kunci agar pengelolaan plasma seluas lebih dari 12 ribu hektar ini dapat memberikan manfaat optimal bagi seluruh anggota.

Dalam hasil rapat ini juga, Ketua Koperasi Marsatu Mora Amri Hasibuan dan Sekretaris Edy San Evan Hasibuan menandatangani surat kesepakatan bersama. (Id05)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE