Medan

Korban Pencurian Di Pancurbatu Lakukan Aksi Demo Di Mabes Polri

Korban Pencurian Di Pancurbatu Lakukan Aksi Demo Di Mabes Polri
Korban pencurian yang disuruh penyidik Polsek Pancurbatu Brigadir SZS menangkap dan mengamankan pelaku pencurian, Jumat (12/12) melakukan aksi demo di Mabes Polri di Jakarta. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Korban pencurian yang disuruh penyidik Polsek Pancurbatu Brigadir SZS menangkap dan mengamankan pelaku pencurian, Jumat (12/12) melakukan aksi demo di Mabes Polri di Jakarta.

Aksi demo di Mabes Polri tersebut dilakukan untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan dari Kapolri karena korban yang disuruh untuk mengamankan pelaku malahan dilaporkan oleh keluarga pelaku pencurian ke Polrestabes Medan dan saksi yang dihadirkan untuk melaporkan korban diduga merupakan seorang pria yang merupakan teman penyidik Brigadir SZS yang juga ikut menangkap dan mengamankan pelaku pencurian di Hotel Kristal Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurut keterangan Leo Sembiring selaku korban, pihaknya yang dilaporkan oleh keluarga pelaku pencurian sudah melakukan berbagai upaya untuk membela diri bahkan sudah menyurati Kapolri, Kapoldasu dan Komisi III DPR RI terkait hal tersebut namun pembelaannya tidaklah digubris oleh sejumlah pihak yang telah mereka surati, bahkan sudah melaporkan hal tersebut ke Propam Mabes Polri, Propam Polda Sumut dan Propam Polrestabes Medan namun tidak ada yang menanggapinya.

“Kami hari ini melakukan aksi demo ke Mabes Polri ini karena kami merasa tidak adil dan ada dugaan rekayasa dari oknum penyidik Polsek Pancurbatu. Awalnya, kami disuruh penyidik Brigadir SZS yang menangani laporan kami untuk menangkap dan mengamankan pelaku, malahan sekarang kami dilaporkan ke Polrestabes Medan atas tuduhan penganiayaan secara bersama sama, ini kan aneh jadinya,” ujar Leo Sembiring.

Dijelaskan Leo, pihaknya tidak ingin di jadikan tersangka dalam laporan pelaku pencurian ke Polrestabes Medan, karena tidak ada melakukan penganiayaan terhadap pelaku pencurian tersebut.
“Itu diduga rekayasa seorang oknum penyidik dan mantan Kanit. Kalau kami menganiaya bersama sama pelaku itu sudah pasti dia akan babak belur dan masuk rumah sakit. Itu kondisinya mulus dan dia (pelaku pencurian) masih sempat di bawa Brigadir SZS ke Rumah Samuel Marbun untuk mengambil barang curian yang disimpan di sana. Ini dikarang karang ceritanya lalu kami dilaporkan ke Polisi, maka dari itu kami mencari keadilan kesini,” beber Leo.

“Kami korban yang disuruh penyidik menangkap dan mengamankan pelaku dan tidak ada seperti tuduhan mereka itu. Keluarga pelaku pencurian melaporkan kami dalam hal dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama sama, itu tidak ada kami lakukan dan saat itu penyidik juga ikut ke Hotel Kristal maka dari itu kami mendatangi Mabes Polri semoga Bapak Kapolri dan Kadiv Propam menindak lanjuti aspirasi kami ini dan kami tidak ada melakukan penganiayaan secara bersama sama seperti yang mereka tuduhkan itu,” tegas Leo seraya meminta perlindungan hukum kepada Bapak Kapolri agar bertindak tegas dan memberikan tindakan kepada Brigadir SZS yang menyuruh kami menangkap dan mengamankan pelaku pencurian di toko milik kami.

Leo menjelaskan, dirinya dihubungi penyidik Brigadir SZS dan sepakat datang ke café depan Royal Sumatera.
“Saat itu sebenarnya saya tidak bisa datang karena saya sedang membawa barang- barang, namun karena dia bilang mau nangkap pelaku pencurian makanya saya datang. Namun kami heran kenapa dia tidak datang bersama petugas unit reskrim malahan dia membawa seorang pria yang belakangan saya ketahui merupakan warga sipil,” terang Leo.

“Ada seorang wanita yang kami suruh mancing pelaku saat itu kami sudah berkumpul semua di café itu, namun anehnya saat wanita itu mengirimkan pesan kepada adik saya bahwa dia sudah berada di hotel bersama pelaku, hal tersebut kami beritahukan kepada penyidik, penyidik Brigadir SZS yang duduk bersama kami, anehnya dia malahan menyuruh kami untuk menangkap dan mengamankan pelaku sementara dia menunggu di pos 1 hotel tersebut. Saya hanya mengamankan satu pelaku dan saat saya coba amanka, pelaku itu malahan mengeluarkan pisau sehinga saya pun dengan spontan membela diri agar tidak ditusuk oleh pelaku yang mencuri di toko kami,” sebutnya

Kedua pelaku yang kami amankan pun kami serahkan kepada penyidik Brigadir SZS dan atas perintahnya kami membawa pelaku ke Polsek Pancurbatu.
“Namun beberapa hari kemudian keluarga pelaku pencurian malahan melaporkan kami ke Polrestabes Medan, mirisnya wanita yang kami suruh untuk memancing pelaku dan pria yang datang bersama penyidik malahan dijadikan saksi dalam laporan pelaku pencurian tersebut,” sesal Leo.

Aksi Demo warga Sumut yang dilaporkan oleh keluarga pelaku pencurian ini pun ini langsung dijaga ketat puluhan personil Mabes Polri dan langsung diarahkan ke ruangan Divisi Humas Mabes Polri.

Pihak Devisi Humas Mabes Polri Kasubbagyanduan Baganev Ropid Div Humas Polri AKBP Andra Anggasari Mahendri, S.I.K langsung menyambut para pendemo dengan humanis dan Divisi Humas Mabes Polri juga berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinannya untuk ditindak lanjuti.

Korban pun akhirnya membuat laporan resmi di Devisi Humas Mabes Polri untuk kemudian ditindak lanjuti Propam Mabes Polri.(id15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE