Scroll Untuk Membaca

Medan

Korban PJR Poldasu Dirawat Di RS Grand Medistra, Kondisi Membaik

Korban PJR Poldasu Dirawat Di RS Grand Medistra, Kondisi Membaik
Direktur Dit Lantas Polda Sumut Kombes Pol. Firman Darmansyah menjenguk Rodiah, 70, korban tertabrak sepeda motor Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sumut, di RS Grand Medistra, Lubuk Pakam. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Direktur Dit Lantas Polda Sumut Kombes Pol. Firman Darmansyah menjenguk Rodiah, 70, korban tertabrak sepeda motor Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sumut, di RS Grand Medistra, Lubuk Pakam.

Kombes Firman mengatakan, kondisi korban warga Jalan Garu II Gang Rambe, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas mulai membaik, meski tulang kakinya retak.

“Saya sudah ke rumah sakit menjenguk kondisi ibu penyeberang jalan, juga melihat kondisi anggota (Polantas). Keduanya sama- sama dirawat di sana (Grand Medistra). Seluruh biaya pengobatan menjadi tanggung jawab kami,” kata Firman.

Ia juga mengaku sudah menghubungi pihak Jasa Raharja agar segera memberi dana santunan pada korban. “Atas insiden ini, saya meminta maaf secara langsung kepada pihak keluarga korban,” ujarnya.

Kedatangan Dir Lantas Polda Sumut disambut hangat pihak rumah sakit dan keluarga korban. Setelah menemui dua korban laka lantas di RS Grand Medistra, Lubuk Pakam, Kombes Firman turun ke TKP insiden.

“Meski penyidikan kasus ini dilimpahkan ke Satlantas Polrestabes Medan, sebagai Dirlantas saya tentu harus menyurvei TKP. Apalagi sebelumnya saya sudah mendapat keterangan dari dua anggota Polantas yang mengalami insiden itu,” kata Firman.

Insiden kecelakaan lalu lintas itu terjadi saat korban Rodiah menyeberang di jalur tak aman, tanpa fasilitas zebra cross. Seiring itu, dua motor PJR melaju dari arah Mapolda Sumut menuju inti kota.

Di TKP, tubuh Rodiah membentur sisi kanan motor PJR. Itu yang membuat kakinya terlindas ban belakang motor PJR. Sejurus kemudian, Rodiah terjatuh dan kepalanya membentur badan jalan.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE