MEDAN (Waspada): Para korban sindikat penggelapan mobil rental meminta agar kasus mereka menjadi atensi Polrestabes Medan. Sebab para terlapor telah merugikan para korban.
Kepada wartawan, Rabu (15/3) salah seorang pelapor, Rudi Antoni Simanjuntak ,42, warga Jl. Bunga Rampai II, Kecamatan Medan Tuntungan mendapat pesanan rental mobil dari terlapor berinisial RL untuk 1 Minggu. Pelapor lalu meminjamkan mobilnya dan proses berjalan lancar.
Terlapor kembali merental 2 unit mobil kepada pelapor. Kecurigaan muncul saat terlapor merental mobil ketiga pada pelapor pada 16 Februari 2023. Sebab keesokan harinya (17 Februari 2023) GPS mobil yang dirental tidak terdeteksi. “Saya tanya ke terlapor kemana mobil saya. Lalu terlapor berdalih kalau mobil yang baru direntalnya itu dipakai temannya,” ungkap pelapor.
Kemudian pelapor melacak keberadaan 2 unit mobil yang dirental terlapor sebelumnya. Dan mobil itu ditemukan di salah satu rumah di kawasan Jl. Tasbih 2 Medan. Pelapor kemudian mendatangi terlapor berinisial RL Rumata Lestari yang diduga menggelapkan mobil pelapor dan melibatkan terlapor lainnya berinisial SDG lyang diduga menjadi penadah mobil rental yang digelapkan.
Akhirnya pelapor melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan yang teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/588/II/2023/SPKT Polrestabes Medan/ Poldasu tanggal 17 Februari 2023.
Pelapor lainnya, Robinson Sitepu ,48, warga Jl. Piano, Kelurahan Titi Rantai, Medan mengungkap, kasus penipuan dan penggelapan mobil pribadi miliknya bermula saat terlapor RL meminjam mobilnya untuk keperluan kerja pada 17 Februari 2023. Karena masih ada hubungan kerabat, tanpa menaruh curiga pelapor pun meminjamkan mobil miliknya bernomor polisi BK 1025 FI. Sore harinya, terlapor menghubunginya dan berkata agar segera mengambil mobilnya di gudang Poldasu sambil membawa surat-surat kelengkapan.
“Sampai di sana (Poldasu-red) sudah banyak korban yang menunggu. Mobil saya kebetulan belum sempat digadai. Saya juga menduga ada keterlibatan pemilik Rumah Gadai berinisial SDG yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan Polrestabes Medan,” ungkap Robinson di Polrestabes Medan.
Atas kejadian ini, Robinson pun melapor ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 598/ II/ 2023/ SPKT/ Polrestabes Medan tanggal 18 Februari 2023.(m27)