MEDAN (Waspada) : Akibat terjadinya beberapa pelanggaran yang terjadi pada Pilkada Kota Medan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan diselenggaran di lima TPS, Kamis 5 Desember mendatang.
Komisioner Bawaslu Kota Medan Koordinator Divisi Humas Febriza Rizky mengatakan bahwasanya PSU direncanakan akan diselenggarakan di lima kecamatan yaitu Kecamatan Medan Area, Medan Labuhan, Medan Kota, Medan Polonia dan Medan Selayang.
Kepada waspada.id, pada Selasa (3/12), Febriza menyampaikan bahwa keputusan PSU masih akan segera diputuskan finalnya sore ini.
“Sore ini kita masih akan rapat koordinasi untuk pastinya TPS mana saja yang diadakan PSU. Yang sudah direkomendasikan ada di 5 kecamatan,” ucap Febriza.
Namun, Febriza menambahkan bahwasanya pihaknya sudah mendapatkan surat balasan atas rekomendasi PSU dari dua kecamatan yaitu Medan Area dan Medan Labuhan.
“Untuk di Medan Area, dan Medan Labuhan kemungkinan besar (diadakan PSU), kita juga sudah mendapat balasan atas surat rekomendasi PSU. Untuk kecamatan yang lain masih akan segera diumumkan,” teranh Febriza.
Febriza menyatakan bahwasanya alasan diadakan PSU ini dikarenakan adanya pelanggaran yang dilakukan di TPS tersebut.
“Pelanggarannya seperti ada satu orang yang mendapatkan surat suara dobel, ada juga yang memilih dua kali,” ungkapnya.
Ketua KPU kota Medan Mutia Atiqah ketika dihubungi waspada.id mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan persiapan PSU.
“Sudah, tapi ini masih persiapan-persiapan. Nanti kami akan berikan informasinya. Biar kami kerja dulu, ya,”ujar Mutia.
Belakangan ini banyak beredar video amatir terkait kecurangan yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota Medan.
Seperti seorang ibu yang kedapatan merekam video sedang mencoblos di bilik suara, yang menunjukkan ia mencoblos lebih dari satu surat suara.
Kemudian video memperlihatkan seorang wanita yang menggunakan jas hujan berwarna merah muda berusaha memasukkan setumpuk surat suara kedalam kotak suara.(Adn)