Scroll Untuk Membaca

Medan

KPID Dan KPU Sumut MoU Pengawasan Berita Dan Iklan Kampanye Pilkada

KETUA KPID Sumut Anggia Ramadhan didampingi komisioner KPID Sumut Dr Ramses Simanullang, menerima plakat dari Ketua KPU Sumut Agus Arifin usai penandatanganan MoU, Jumat (18/10). Waspada/Ist
KETUA KPID Sumut Anggia Ramadhan didampingi komisioner KPID Sumut Dr Ramses Simanullang, menerima plakat dari Ketua KPU Sumut Agus Arifin usai penandatanganan MoU, Jumat (18/10). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menandatangani memorandum of understanding (MoU) menyangkut pengawasan pemberitaan dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Penandatanganan MoU berlangsung dalam sebuah acara yang berlangsung di gedung KPU Sumut, Jumat (18/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KPID Dan KPU Sumut MoU Pengawasan Berita Dan Iklan Kampanye Pilkada

IKLAN

Menurut Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan, SE, MSi, kerja sama ini adalah wujud nyata dari komitmen KPID Sumut dalam mewujudkan proses demokrasi yang adil, jujur, dan transparan, khususnya dalam pelaksanaan Pilkada Sumatera Utara 2024.

Disebutkan Anggia, peran media penyiaran sangat penting dalam membentuk opini publik dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Namun, di sisi lain, media juga dapat menjadi alat kampanye yang tidak sehat apabila tidak diawasi dengan baik.

Oleh karena itu, KPID dan KPU Sumut hari ini sepakat untuk berkolaborasi dalam mengawasi penyiaran berita dan iklan kampanye, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, ujar Anggia.

“Nota kesepahaman ini akan menjadi dasar bagi kita untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap isi siaran selama masa kampanye, agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat ataupun merusak integritas Pilkada. Kami juga akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lainnya, termasuk masyarakat, untuk turut berperan aktif dalam pengawasan,” katanya.

Anggia berharap, dengan adanya MoU ini, kita dapat bersama-sama mewujudkan Pilkada yang demokratis, transparan, dan mencerminkan nilai-nilai keadilan.

Selain dengan KPID Sumut, KPU juga menandatangani MoU dengan pihak perguruan tinggi. (x)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE