MEDAN (Waspada): Proses peralihan siaran tv analog ke penyiaran digital akan dimulai di wilayah Sumut pada 2 November 2022. Karena itu, warga Sumut diminta untuk segera migrasi dari TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO).
Demikian dikatakan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sumut, Ilyas Sitorus di acara sosialisasi migrasi TV Analog ke TV Digital yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPID Sumut), di Medan, Selasa (25/10).
Ia mengatakan, Pemprovsu dan masyarakat Sumut diyakini komit menyukseskan migrasi penyiaran digital yang sedang berlangsung saat ini.
“Untuk wilayah Sumut yang akan dilakukan ASO pada 2 November 2022 ini, telah dibicarakan bersama-sama dan disepakati bersama-sama antara pemerintah dengan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, di mana akan dilakukan secara masif, sosialisasi, dan pembagian Set Top Box nantinya secara merata,” ucap Ilyas.
Karenanya, kata dia, Pemprovsu sejak awal sudah berkomitmen untuk mendukung migrasi penyiaran di Provinsi Sumut dari analog menuju digital sesuai dengan amanah Undang-undang Cipta Kerja yang sedang digencarkan pemerintah pusat.
Nantinya, siaran digital akan memberikan ruang bagi pelaku industri untuk dapat beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Siaran digital memiliki banyak keunggulan yang memberi manfaat kepada semua pihak bagi kepentingan pemerintah maupun masyarakat.
Menurutnya, peralihan tv dari analog ke tv digital bukan semata-mata mengikuti perkembangan zaman. Namun yang pasti pemerintah ingin memberikan pelayanan lebih baik kepada seluruh masyarakat dimanapun berada.
“Mengikuti kemajuan digital, oke. Lebih dari itu memberikan hal-hal yang terbaik di masyarakat di seluruh kabupaten kota, desa yang ada di Indonesia. Migrasi penyiaran televisi dari teknologi analog ke teknologi digital Indonesia adalah keniscayaan yang harus diselenggarakan, segera mengikuti perkembangan teknologi dan era revolusi industri,” pungkasnya.
Ia menambahkan, semua pihak harus mendukung dan bekerjasama mewujudkannya, agar terlaksana bertahap dan tuntas melalui sosialisasi yang cukup.
Sementara Ketua KPID Sumut Anggia Ramdhan mengatakan, seiring dengan beralihnya tv analog ke digital, siaran yang dihasilkan tv digital harus tetap memberikan dampak baik. Karena itu, tugas KPID Sumut juga akan meningkatkan tugas pengawasan penyiaran sebagai bentuk tanggung jawabnya.
“Tugas KPI ini adalah bagaimana masyarakat mendapatkan tontonan yang disiarkan baik melalui lembaga penyiaran publik maupun swasta, tanggung jawab kita adalah mengawasinya. Makanya ketika ada perubahan teknologi dari analog ke digital ini, berarti kualitas siaran ini, program-programnya akan berkembang,” ucapnya.
Kata dia, sosialisasi penting dilakukan KPID Sumut mengingat kebutuhan masyarakat akan menyesuaikan perkembangan dalam penyiaran. Selain itu setelah migrasi tv digital terlaksana tuntas, KPID Sumut akan mendorong bagaimana konten-konten siaran berbasis kearifan lokal dapat menjadi program bagi siaran publik dan swasta sehingga adanya perkembangan teknologi juga terus dibarengi dengan tidak meninggalkan nilai-nilai positif budaya lokal. (m32).