Scroll Untuk Membaca

Medan

KPK Diminta Usut Aktor Besar Di Balik OTT Kadis PUPR Sumut

KPK Diminta Usut Aktor Besar Di Balik OTT Kadis PUPR Sumut
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Ginting, menuai desakan agar lembaga antirasuah tersebut tak berhenti hanya pada pelaku di level teknis.

Pengamat Hukum, Novrizal SIKom, SH, CPM mengatakan, KPK harus berani mengusut hingga ke aktor besar yang diduga mengendalikan proyek-proyek bermasalah tersebut dari balik layar.

“Saya melihat, kasus ini bukan berdiri sendiri. KPK jangan hanya puas menangkap Topan Ginting Cs saja. Harus dibongkar sampai ke akar, termasuk jika ada pihak-pihak yang punya kekuatan politik atau akses ke kekuasaan,” tegas Novrizal kepada Waspada, Selasa (1/7).

Novrizal yang juga Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia (BAIN HAM) RI DPW Sumut mengatakan, dugaan korupsi ini menunjukkan adanya tata kelola pemerintahan yang sudah lama rusak oleh praktik kolusi dan jual beli proyek. Sebab, informasi dari KPK, kasus ini terbagi dalam dua bagian.

Pertama, proyek Dinas PUPR Sumut, yang diduga telah “dikondisikan” agar dimenangkan oleh kontraktor tertentu dengan imbalan suap. Prosedur pengadaan barang dan jasa disebut tidak sesuai aturan.

Lalu kedua, proyek di Satuan Kerja PJN Wilayah I, bagian dari proyek jalan nasional, yang juga diatur untuk kepentingan pihak tertentu, disinyalir melibatkan aliran uang ke sejumlah pejabat. Ia menilai, pola tersebut sebagai bentuk praktik sistematis dalam manipulasi tender oleh jaringan pejabat dan penyedia jasa.

“Ini bukan sekadar soal suap. Ini soal bagaimana sistem pengadaan dijadikan ladang bisnis oleh oknum yang seharusnya bekerja untuk rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, kasus ini menunjukkan bahwa dugaan korupsi dalam proyek-proyek pembangunan di Sumut bukan lagi bersifat insidental, melainkan telah berlangsung secara sistemik dan terstruktur.

“Ada indikasi kuat pengondisian proyek oleh pejabat dinas serta penyedia jasa konstruksi. Ini melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan asas umum pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peran KPK sangat vital dalam menuntaskan kasus ini dan mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk tidak takut dalam mengungkap aktor-aktor besar yang mungkin berada di balik kasus itu.

“Kita mendukung penuh langkah KPK yang melakukan OTT di Sumut. Tapi jangan berhenti di level teknis. KPK harus berani dan jangan takut menelusuri keterlibatan pihak lain,”ujarnya.

Ia menambahkan, kasus ini semestinya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan dan tata kelola pemerintahan di Sumut yang dinilai masih rentan terhadap praktik KKN. (m32)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Medan

Pelaksanaan Talkshow “Bincang Terang” bertema ‘Blok Medan Mengancam Sumut, Apa Kabar Sumut Berkah,’ di Bae Coffe, Jalan Alfalah. Waspada/Ist MEDAN (Waspada): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diharapkan menuntaskan benar kasus korupsi…

Medan

MEDAN (Waspada): Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tumpukan uang, senjata api (senpi) hingga senapan angin, di rumah mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Rabu (2/7). Jumlah uang…

Medan

Ketua Kalibrasi Anti Korupsi Dan Hak Asasi Manusia juga Pakar Hukum Tata Negara dan tokoh masyarakat, Antony Sinaga, SH, MHum. Waspada/Ist MEDAN (Waspada): Ketua Lembaga SwadayaMasyarakat Kalibrasi Anti Korupsi Dan…

Medan

 MEDAN (Waspada):Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta serius untuk mengusut kasus korupsi yang melibatkan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Karena, gerakan KPK dalam menangani kasus ini dinilai sangat lamban….