MEDAN (Waspada.id): Koordinator Nasional Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) Saharuddin mengatakan Asta Cita pemberantasan korupsi Presiden Prabowo Subianto masih hanya tulisan di kertas.
Oleh karena itu, kata Saharuddin, jika Pemerintahan Prabowo serius berantas korupsi, segera perintahkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk periksa Gubenur Sumut Bobby Nasution.
“Mau itu jaksa atau KPK silahkan saja Presiden Probowo perintahkan,” tegas Saharuddin kepada wartawan di Medan, Kamis (4/9/2025).
Saharuddin menilai jika APH tidak juga memeriksa Gubernur Sumut Bobby Nasution di kasus tambang nikel di Maluku Utara dan kasus Topan Ginting yang terkena OTT KPK, sama saja asta cita pemberantaan korupsi tidak berarti.
Pemerintahan Prabowo tidak bisa begitu saja membiarkan kasus korupsi yang menyeret nama Gubernur Sumut Bobby Nasution menjadi memori kelam bagi masyarakat Sumut.
“Ini menjadi tanggung jawab Presiden Prabowo untuk mengeksekusi Bobby Nasution melalui jaksa atau KPK secepatnya. Jangan sampai masyarakat Sumut hilang kepecayaannya kepada Presiden Prabowo,” kata Saharuddin.
Bobby Nasution namanya telah disebut dalam persidangan kasus korupsi tambang nikel di Maluku Utara. Begitu juga dalam kasus korupsi Topan Ginting yang di OTT KPK.
Jika akhirnya Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak juga diperiksa jaksa atau KPK, berarti asta cita pemberantasan korupsi Presiden Prabowo Subianto hanya omon-omon.
“Itu indikatornya untuk Sumut. Kalau Bobby Nasution belum diperiksa sampai sekarang, masyarakat menilai pemberantasan korupsi yang menjadi asta cita Prabowo hanya omon-omon saja,” kata Saharuddin.(id96)