RANTAUPRAPAT (Waspada): Usai menyita rumah mewah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita harta milik diduga milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, EAR.
Kali ini, komisi anti rasuah itu menyita Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang diduga milik Bupati Labuhanbatu non aktif EAR.
PKS diduga milik Bupati Labuhanbatu non aktif EAR yang berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupatan Labuhanbatu. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri, Kamis (02/05/2024).
Menurut Ali Fikti, nilai aset PKS yang disita itu senilai Rp15 miliar. “Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan tanah dan bangunan seluas 14.027 M2 yang berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat Kabupatan Labuhanbatu yang diduga milik tersangka Bupati Labuhanbatu nonaktifkan EAR dengan diatasnamakan orang kepercayaannya,” kata Ali yang dilansir iNews, Kamis (02/05/2024).
Dari informasi yang diperoleh Tim Penyidik, di lokasi tersebut, PKS tersebut belum beroperasi. PKS tersebut, ucap Ali, masih dalam tahap proses uji coba operasioal.
Perhitungan sementara KPK, sambung Ali, aset tersebut bernilai Rp15 miliar.
“Diperkirakan nilai aset PKS yang berdomisili di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupatan Labuhanbatu Rp15 miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap tersangka EAR DKK,” ucap Ali.
Sebelumnya, pada hari Kamis (25/04/2024), KPK telah menyita rumah mewah milik pribadi Bupati Labuhanbatu, non aktif EAR.
Rumah yang terletak di Kota Medan itu ditaksir senilai Rp.5,5 miliar.(c05)