Scroll Untuk Membaca

Medan

KPKNL Medan Gelar Kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan

KPKNL Medan Gelar Kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik standar pelayanan , Rabu(4/10) di Gedung Tata Usaha Perpajakan (TUP) Gedung Keuangan Negara (GKN) Medan.

Dimana standar pelayanan adalah tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai keharusan dan janji Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KPKNL Medan Gelar Kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan

IKLAN

Berdasarkan Pasal 5 ayat 1 PMK Nomor 46/PMK.01/2021 Tahun 2021 Tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan, rancangan standar pelayanan harus dibahas dengan mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait untuk menyelaraskan kemampuan organisasi penyelenggara pelayanan publik dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi di lingkungan organisasi.
Forum Konsultasi Publik adalah sebagai wadah diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara pelayanan publik dan pengguna layanan dengan komunikasi dua arah.

Forum ini dihadiri oleh Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Melki Imron Nababan, Kepala BPKAD Kabupaten Karo, Eddi Surianta, Perwakilan BPKAD Kabupaten Serdang Bedagai, Indra Suprasa, Perwakilan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Eka N. A. M. Sihombing, Perwakilan Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia, Jun Cai, Perwakilan Persatuan Balai Lelang Indonesia, Ali Amran Tanjung, Perwakilan PT Penerbitan Harian Waspada, Siti Anum Purba, Perwakilan Satuan Kerja, Perwakilan Perbankan dan Lembaga Keuangan, serta para pemangku kepentingan lainnya. Turut menghadiri pula para Pejabat Eselon III, Eselon IV, dan Pejabat Fungsional serta para pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Sumatera Utara dan KPKNL Medan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara, Dodok Dwi Handoko mengatakan bahwa kegiatan ini melibatkan pengguna layanan dan masyarakat dalam perbaikan standar pelayanan dan kebijakan. Pelayanan publik merupakan proses yang penting untuk mengetahui persepsi masyarakat atas efektifitas implementasi standar pelayanan yang selama ini telah diterapkan.

“Melalui forum ini, para perwakilan dari pengguna layanan, akademisi/profesional, media, lembaga masyarakat/asosiasi, instansi yang terkait dengan pelayanan publik, dan seluruh peserta forum ini, diharapkan dapat memberikan saran dan masukan terhadap beberapa hal yang berkaitan dengan pelayanan di lingkungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan dan Kanwil DJKN Sumatera Utara agar KPKNL Medan dan Kanwil DJKN Sumatera Utara dapat selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk stakeholder.” pungkas Dodok.

KPKNL Medan merupakan unit vertikal di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang salah satu tugas dan fungsinya adalah melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara dan lelang di wilayah kerjanya. Dalam melayani stakeholder, KPKNL Medan telah menerapkan 11 (sebelas) standar pelayanan pada KPKNL diantaranya meliputi pelayanan di bidang lelang, pengelolaan kekayaan negara, penilaian, dan piutang negara.

Kepala KPKNL Medan Kesatria Purba menyampaikan, untuk menjaga kualitas layanan, KPKNL Medan telah menyediakan sarana pengaduan, saran, dan masukan layanan yang meliputi saluran internal yang dikelola baik oleh Kantor Pusat DJKN maupun unit Kepatuhan Internal KPKNL Medan, saluran WISE yang dikelola oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan aplikasi SPAN Lapor yang dikelola oleh KemenPAN-RB.

“Tentunya kegiatan ini semata-mata bukan hanya sebagai kegiatan rutinitas maupun sebagai kegiatan pemenuhan indikator penilaian, namun forum ini kami gunakan sebagai pemicu bagi kami, untuk dapat menyempurnakan kualitas pelayanan publik menjadi layanan yang prima dalam melayani stakeholder di KPKNL Medan.” tegas Purba.
Selain sebagai tempat diskusi pertukaran opini dalam mengevaluasi standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh DJKN, forum ini juga di laksanakan sebagai upaya KPKNL Medan dalam mempersiapkan diri menuju kantor yang berpredikat Zona Integritas-Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) tahun 2024.(m22)

Waspada/ist
Kepala KPKNL Medan Kesatria Purba poto bersama peserta kegiatan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE