Medan

Lampu Jalan Di Jalur Arteri Menuju Bandara Kualanamu Masih Dalam Pemeliharaan

Lampu Jalan Di Jalur Arteri Menuju Bandara Kualanamu Masih Dalam Pemeliharaan
Kepala Dinas Perhubungan Sumut Yuda Pratiwi Setiawan Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Jalan Sultan Serdang, tepatnya akses dari Simpang Kayu Besar menuju Bandara Kualanamu, hingga saat ini masih dalam tahap pemeliharaan. Perawatan tersebut dilakukan untuk memastikan penerangan jalan tetap optimal sehingga dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut.

“PJU di ruas Jalan Sultan Serdang masih dilakukan pemeliharaan atau perawatan dari Dinas Perhubungan Deliserdang sejak Januari 2026. Pemeliharaan dan perawatan PJU menjadi tanggung jawab Dishub Deliserdang,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Yuda Pratiwi Setiawan, Senin (16/3/2026).

Terkait kondisi PJU di lokasi tersebut, Dinas Perhubungan Deliserdang telah beberapa kali menerima keluhan dari masyarakat. Hingga saat ini berbagai upaya perbaikan dan perawatan telah dilakukan, meski belum seluruh kebutuhan penerangan dapat terpenuhi.

“Dishub Deliserdang sedang mengupayakan pemenuhan kebutuhan material PJU di wilayah tersebut. Kita terus melakukan koordinasi dengan mereka untuk percepatan perbaikan PJU demi terciptanya keamanan dan keselamatan lalu lintas,” kata Yuda.

Ia menambahkan, Dinas Perhubungan Deliserdang tetap berkomitmen untuk segera menangani minimnya penerangan jalan di lokasi tersebut. Pada kesempatan itu, Yuda juga memohon pengertian masyarakat selama proses pemeliharaan PJU berlangsung. Ia mengimbau para pengendara agar lebih berhati-hati saat melintasi area tersebut dan mematuhi rambu-rambu yang tersedia.

“Kami menyadari pentingnya penerangan di jalan, terutama di jalur yang ramai dilalui kendaraan menuju bandara. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas pengertian dan kerja samanya untuk bersama-sama menjaga keselamatan lalu lintas di wilayah ini,” kata Yuda. (DISKOMINFO SUMUT)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE