Scroll Untuk Membaca

Medan

Langkat Raih Peringkat Kedua Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Se Sumut

Langkat Raih Peringkat Kedua Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Se Sumut
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kabupaten Langkat kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 oleh Ombudsman RI.

Dalam penilaian tersebut, Langkat berhasil menempati peringkat kedua dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara dengan nilai 96,86, masuk zona A kategori hijau dengan opini kualitas tertinggi.

Penghargaan tersebut diterima Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy dalam acara di Rumah Dinas Gubernur Sumut di Medan, Senin (25/11).

Penilaian ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024. Peringkat pertama diraih oleh Kabupaten Serdang Bedagai, sedangkan peringkat ketiga ditempati oleh Kabupaten Dairi.

Hadir dalam acara tersebut Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya, Sekda Provsu Arif Sudarto Trinugroho, Inspektur Provsu Lasro Marbun, Kepala Dinas, serta Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota.

Bagi Kabupaten Langkat, prestasi ini melanjutkan tren positif yang dicapai sejak 2021. Pada tahun 2021, Langkat berada di zona kuning dengan poin 80,28 dan opini kualitas sedang. Tahun berikutnya, penilaian meningkat menjadi 87,80 dengan opini kualitas tinggi di zona hijau. Pada 2023, Langkat kembali menunjukkan peningkatan dengan nilai 91,40.

Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat yang terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi bersama. Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Langkat,” ujar Faisal Hasrimy.

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, juga memberikan apresiasi atas konsistensi Ombudsman RI dalam mengevaluasi pelayanan publik.

“Ini menjadi bekal untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik yang merupakan tugas utama pemerintah. Pelayanan yang baik akan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat,” kata Fatoni.

Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya, menekankan pentingnya sinergi dalam tiga komponen utama, yaitu birokrasi yang profesional, lingkungan kerja yang kondusif, dan kepemimpinan yang baik.

“Jika pemimpin memiliki komitmen kuat, maka birokrasi dan lingkungan kerja akan mendukung. Pelayanan publik adalah jantung pemerintahan, sehingga semakin baik pelayanannya, semakin tinggi kepercayaan masyarakat,” ujar Dadan.

Dengan keberhasilan ini, Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan Pj Bupati Faisal Hasrimy terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, serta menjadi teladan bagi daerah lain di Sumatera Utara.(m29)

Waspada/Ist
Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy (2 dari kanan) menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI terbaik kedua dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE