MEDAN (Waspada): Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, memberikan beragam program pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam bentuk pembinaan kemandirian dan pembinaan kerohanian.
Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar M Pithra Jaya Saragih melalui Ka KPLP E Siregar mengatakan, pembinaan yang dilakukan dalam bentuk pembekalan kepada WBP saat nantinya bebas, mereka dapat menciptakan peluang untuk mencari nafkah atau membuka lapangan pekerjaan.
“Pada pembinaan kemandirian ini, ada dalam bentuk budidaya ikan, perkebunan hidroponik, bata press, bakery, kerajinan meuble dan miniatur serta tenun ulos manual dan masih banyak lainnya,”ucapnya dalam keterangan tertulis kepada waspada.id, Senin (23/10).
Dikatakannya, dalam kurun waktu dekat ini Lapas Kelas IIA Pematangsiantar kerap diterpa isu-isu negatif. “Salah satunya adanya tudingan seseorang yang mengaku sebagai orangtua dari mantan WBP yang telah dipindahkan ke lapas lain yaitu M Rivay Siregar,” jelasnya.
Hal itu, kata dia, sangat disayangkan, karena laporan tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan.
“Setelah kita lakukan penelusuran menggunakan System Database Pemasyarakatan (SDP) tidak ditemukan adanya nama orangtua WBP bernama M Rivay Siregar,”ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengkonfirmasi kepada WBP atas nama Rudiansyah Siregar yang berada di Lapas Labuhan Ruku. Ternyata, yang bersangkutan tidak mengenal M Rivay Siregar, dan orangtua WBP tersebut bernama Nomba Siregar bukan M Rivay Siregar.
Ia menyampaikan, hal tersebut sangat disayangkan karena Lapas kelas IIA Pematangsiantar telah melakukan pembenahan dengan cara meningkatkan pelayanan publik baik kepada WBP maupun kepada masyarakat luas, dan ini berdampak negatif kepada nama baik institusi.
Selain pembinaan kemandirian, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar terus memberikan situasi yang aman di dalam lapas. Seperti melakukan razia rutin kamar hunian WBP, pada Minggu (22/10).
Razia yang digelar sekitar pukul 22.00 itu, dipimpin oleh Kepala KPLP E. Siregar, beserta tim Pengamanan Lapas kelas IIA Pematangsiantar yang dibagi menjadi 2 tim.
Razia rutin yang dilakukan untuk menciptakan situasi dan keadaan yang aman dan kondusif di dalam lapas, yang merupakan salah satu kunci utama dalam terwujudnya program pembinaan di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Kanwil Kemenkumham Sumut.
“Lapas kelas IIA Pematangsiantar melakukan razia rutin sekitar pukul 22.00 WIB di 05 kamar hunian atau blok hunian yaitu 3 kamar di Blok Beringin termasuk 2 kamar di blok Enggang,”ucapnya.
Dijelaskannya, hasil yang didapat dalam razia yaitu 3 buah sendok yang diasah menjadi tajam. Kemudian 1 buah gunting, 1 buah pinset, 2 buah korek mancis, seutas kabel. Barang temuan tersebut, kemudian di data dan dimusnahkan dengan cara di bakar. (m32).
Waspada/ist
Salah satu program pembinaan kemandirian yang ada di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.